Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kanwil DJBC Kalbagbar Terus Buru Pelaku Utama Penyelundupan Rotan Ilegal, Ini Namanya
Pontianak

Kanwil DJBC Kalbagbar Terus Buru Pelaku Utama Penyelundupan Rotan Ilegal, Ini Namanya

Last updated: 10/08/2021 15:42
10/08/2021
Pontianak
Share

FOTO : Terduga pemilik rotan ilegal tangkapan Kanwil DJBC Kalbagbar Haji Tani alias Haji Astani yang masih buron (Ist)

Pewarta : Zen Zentha Zentara

radarkalbar. com, PONTIANAK – Hingga saat ini, status terduga pelaku utama, yang sekaligus pemilik rotan ilegal itu masih buron.

Tak pelak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) pun masih terus mengejar pelaku utama penyelundupan 100 ton rotan ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia pada pertengahan Maret 2021 lalu.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar Ferdinan Ginting mengungkapkan bahwa pencarian terhadap terduga pemilik Rotan itu diketahui bernama Haji Tani alias Haji Astani, ini telah dilakukan selama hampir lima bulan, sejak upaya penyelundupan digagalkan oleh pihaknya pada pertengahan Maret lalu.

“Upaya pencarian ini, sudah dilakukan hingga ke Kalimantan Tengah dan turut melibatkan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel). Jadi, terkait dengan penangkapan rotan yang lalu, kita sudah kerja sama dengan Kanwil (DJBC) Kalbagsel untuk menemukan pemilik rotan. Jadi informasi yang kita terima bernama Haji Astani. Sudah dicari sampai ke Sampit. Terhadap pemilik ini, masih masuk daftar pencarian orang (DPO) di Kanwil Kalbagbar dan Kalbagsel,” ungkapnya saat diwawancarai di Kanwil DJBC Kalbagbar, Jalan Pak Kasih Pontianak, Senin (9/8/2021).

Dijelaskan, meskipun terduga pelaku utama hingga kini masih buron. Namun, tujuh orang yang terdiri dari satu nakhoda dan enam ABK yang ditangkap pada saat penggagalan penyelundupan itu telah ditetapkan statusnya.

Diketahui, pada 21 Maret 2021 lalu, Kanwil DJBC Kalbagbar bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan, dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor hasil sumber daya alam berupa rotan batangan sebanyak 100 ton yang hendak dikirim ke Malaysia. Rotan yang dimuat pada kapal KLM Buana Utama itu digagalkan di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat sekitar pukul 01.30 WIB.

Kemudian, nakhoda kapal ditetapkan sebagai tersangka, sementara enam ABK berstatus saksi. Mereka juga sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak.

“Karena sampai saat masih dalam pencarian, sementara proses penyidikan mau selesai, akhirnya penyidikan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Pontianak. Sampai saat ini sudah tiga kali sidang. ABK-nya hanya sebagai saksi, sedangkan nakhoda sebagai tersangka,” bebernya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Rotan ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang