Presiden Joko Widodo Instruksikan Kemlu dan Dubes RI di Swiss Dukung Penuh Pemulangan Jenazah Eril ke Tanah Air


FOTO : Presiden RI Joko Widodo (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

JENAZAH Emmeril Kahn Mumtazd (Eril) anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tenggelam di sungai di swiss sudah ditemukan. Jenazah Eril ditemukan setelah tenggelam selama 14 hari di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Ridwan Kamil langsung berangkat lagi ke Swiss setelah mendapat kabar anaknya ditemukan. Ridwan Kamil menyebut dinginnya air di Sungai Aare membuat jenazah Eril setengah membeku.

Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil melalui unggahan di Instagram Story-nya, Jumat (10/6/2022).

“Alhamdulillah, di rumah sakit Bern, sesaat setelah memandikan jenazah Eril,” tulis Ridwan Kamil dengan mengunggah foto berdiri di depan rumah sakit.

Sementara itu Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Duta Besar RI di Swiss untuk memberikan dukungan penuh terkait proses pemulangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya kepada jurnalis usai meresmikan Persemaian Rumpin di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 10 Juni 2022.

“Dua hari yang lalu saya sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil untuk menyampaikan duka cita yang mendalam. Tapi juga alhamdulillah sudah ditemukan, saya sudah perintahkan kepada Kementerian Luar Negeri, pada dubes, untuk secara maksimal membantu kepulangan jenazah dari Swiss ke Indonesia dan kita harapkan insyaallah segera bisa terlaksana pemulangan jenazahnya,” ungkap Presiden.

“Pada hari Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah Ananda Emmeril Kahn Mumtadz atau Ananda Eril,” ujar Muliaman Hadad dalam konferensi persnya.

Emmeril Kahn Mumtadz diketahui hilang terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada Kamis, 26 Mei 2022 lalu.

Pewarta/sumber : arl-mimbar-rakyat.com/siberindo. co.


Like it? Share with your friends!