Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satgas Yonmek 643 Wns, Gagalkan Penyeludupan Ratusan Botol Miras Ilegal Asal Malaysia
Sanggau

Satgas Yonmek 643 Wns, Gagalkan Penyeludupan Ratusan Botol Miras Ilegal Asal Malaysia

Last updated: 10/06/2019 18:25
10/06/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)- Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) sebanyak 384 botol berbagai merk dari Malaysia, yang berlokasi di Jalan Poros, Desa Sungai Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Minggu kemarin.

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menerangkan, penyelundupan Miras ilegal tersebut digagalkan anggota Satgas yang sedang melaksanakan patroli, di saat melintasi Jalan Poros Desa Sungai Daun perbatasan Indonesia-Malaysia. Yang masuk melalui jalur tikus dan akan dipasarkan diperbatasan dan sekitarnya. Barang bukti diamankan sedangkan pelaku melarikan diri.

“Miras ini dipasok dari negeri jiran dengan menggunakan motor. Sedangkan pelaku melarikan diri ketika anggota melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintasi jalur tersebut, untuk barang bukti sudah diamankan,” ujar Dansatgas, Senin (10/6/19).

Lanjutnya, pengamanan di perlintasan tidak resmi sektor barat yang menghubungkan perbatasan Kalimantan Barat dengan Malaysia akan terus diintensifkan, khususnya saat-saat pasca lebaran. Patroli dan pemeriksaan akan sering dilakukan untuk memastikan tidak terulang kembali kegiatan ilegal.

“Pengamanan akan terus kami lakukan di jalur tidak resmi sebagai antisipasi masuknya barang-barang tanpa dokumen, dan mengantisipasi pengiriman TKI non prosedural lewat jalur tikus yang memanfaatkan momen arus balik lebaran. karena pelayanan KILB tidak beroperasi dari tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019,” pungkas Dansatgas.

 

 

 

 

sumber : pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gagalkan penyeludupan miras asal malaysiaMengamankanPatroliSatgas pamtasSatgas yonmek 643 wns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

8 jam lalu

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026

Truk Tangki Terguling di Modang, Kecamatan Toba, Sopir Meninggal Dunia

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang