Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pengedar Sabu Asal Pontianak Diciduk di Sekayam, Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Kontrakan
HukumSanggau

Pengedar Sabu Asal Pontianak Diciduk di Sekayam, Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Kontrakan

Last updated: 10/05/2025 20:03
10/05/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka HD alias Hen merupakan pengedar narkoba [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

Sanggau – Seorang pria berinisial HD alias Hen (44), diduga kuat sebagai pengedar sabu, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Sanggau di sebuah rumah kontrakan kawasan Sekayam, pada Kamis (8/5/2025) sore.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi segera melakukan penyelidikan tertutup dan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Sekitar pukul 17.30 WIB, tim yang telah memantau gerak-gerik target berhasil menggerebek sebuah kontrakan di Gang Damai.

Dari lokasi tersebut, HD, warga asal Pontianak yang diketahui telah beberapa waktu menetap di Sekayam, diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, aparat menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam berisi empat paket sabu siap edar, alat isap, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

“Pelaku ini sudah menjadi target pemantauan kami karena diduga terlibat jaringan narkoba lintas daerah. Barang bukti yang kami temukan menguatkan dugaan tersebut,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto dalam keterangan tertulisnya.

HD mengakui kepemilikan seluruh barang bukti dan menyebutkan ia telah menjalankan aktivitas terlarang itu selama beberapa waktu terakhir, dengan sasaran konsumen di wilayah perbatasan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Iptu Eko menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Komitmen Polres Sanggau dalam memerangi narkotika terus digencarkan, seiring upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pengedar NarkobaSekayamTim Satresnarkoba Polres Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

9 jam lalu

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

16 jam lalu

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

16 jam lalu

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang