Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pengedar Sabu Asal Pontianak Diciduk di Sekayam, Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Kontrakan
HukumSanggau

Pengedar Sabu Asal Pontianak Diciduk di Sekayam, Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Kontrakan

Last updated: 10/05/2025 20:03
10/05/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka HD alias Hen merupakan pengedar narkoba [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

Sanggau – Seorang pria berinisial HD alias Hen (44), diduga kuat sebagai pengedar sabu, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Sanggau di sebuah rumah kontrakan kawasan Sekayam, pada Kamis (8/5/2025) sore.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi segera melakukan penyelidikan tertutup dan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Sekitar pukul 17.30 WIB, tim yang telah memantau gerak-gerik target berhasil menggerebek sebuah kontrakan di Gang Damai.

Dari lokasi tersebut, HD, warga asal Pontianak yang diketahui telah beberapa waktu menetap di Sekayam, diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, aparat menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam berisi empat paket sabu siap edar, alat isap, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

“Pelaku ini sudah menjadi target pemantauan kami karena diduga terlibat jaringan narkoba lintas daerah. Barang bukti yang kami temukan menguatkan dugaan tersebut,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto dalam keterangan tertulisnya.

HD mengakui kepemilikan seluruh barang bukti dan menyebutkan ia telah menjalankan aktivitas terlarang itu selama beberapa waktu terakhir, dengan sasaran konsumen di wilayah perbatasan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini.

Iptu Eko menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Komitmen Polres Sanggau dalam memerangi narkotika terus digencarkan, seiring upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pengedar NarkobaSekayamTim Satresnarkoba Polres Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
13 jam lalu

Berita Menarik Lainnya

Tegakkan Hukum Kejari Mempawah Tahan Edy Chow Tersangka Oli Palsu ke Rutan Kelas II B Mempawah

09/07/2026

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

09/07/2026

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

09/07/2026

Kemenhut Sikat Habis Perambah Hutan Sungai Tengar–Pesaguan, Kasus Naik Sidik!

09/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang