FOTO : Kedua tersangka pencurian sepeda motor (depan – tengah ) yang diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
LANDAK – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak sukses meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang sempat bikin resah warga.
Kedua pelaku yang masih berusia remaja ini ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Ngabang.
Kejadian bermula saat seorang warga dari Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, kehilangan sepeda motor Honda CRF berwarna merah putih yang diparkir di rumah pamannya di Dusun Dara Itam, Desa Hilir Kantor, Kamis sore (7/11/2024).
Keesokan paginya, sepda motor senilai Rp 28 juta itu raib tanpa jejak. Korban pun segera melapor ke polisi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Jatanras berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pada Kamis malam (8/5/2025), polisi berhasil menangkap pelaku berinisial V di Dusun Binjai dan pelaku R di dekat Bank Kalbar, keduanya masih di kawasan Ngabang.
Sepeda motor curian berhasil diamankan sebagai barang bukti dan kini telah berada di Mapolres Landak untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua pelaku masih di bawah umur. Penanganan kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA untuk diproses sesuai prosedur hukum anak,” ujarnya.
Menurut polisi, pelaku sudah lebih dulu mengamati lokasi sebelum beraksi. Mereka menyasar garasi yang terbuka dan tanpa pengamanan tambahan.
Atas kejadian tersebut, polisi mengingatkan warga untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memperhatikan keamanan lingkungan demi menghindari kasus serupa. [ red/r ]
editor/publisher : Herman M