Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Nyuri Sepeda Motor di Tayan Hulu, Dua Remaja Kena Tangkap di Landak
HukumLandak

Nyuri Sepeda Motor di Tayan Hulu, Dua Remaja Kena Tangkap di Landak

Last updated: 11/05/2025 00:20
10/05/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Kedua tersangka pencurian sepeda motor (depan – tengah ) yang diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak sukses meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang sempat bikin resah warga.

Kedua pelaku yang masih berusia remaja ini ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Ngabang.

Kejadian bermula saat seorang warga dari Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, kehilangan sepeda motor Honda CRF berwarna merah putih yang diparkir di rumah pamannya di Dusun Dara Itam, Desa Hilir Kantor, Kamis sore (7/11/2024).

Keesokan paginya, sepda motor senilai Rp 28 juta itu raib tanpa jejak. Korban pun segera melapor ke polisi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Jatanras berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pada Kamis malam (8/5/2025), polisi berhasil menangkap pelaku berinisial V di Dusun Binjai dan pelaku R di dekat Bank Kalbar, keduanya masih di kawasan Ngabang.

Sepeda motor curian berhasil diamankan sebagai barang bukti dan kini telah berada di Mapolres Landak untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku masih di bawah umur. Penanganan kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA untuk diproses sesuai prosedur hukum anak,” ujarnya.

Menurut polisi, pelaku sudah lebih dulu mengamati lokasi sebelum beraksi. Mereka menyasar garasi yang terbuka dan tanpa pengamanan tambahan.

Atas kejadian tersebut, polisi mengingatkan warga untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memperhatikan keamanan lingkungan demi menghindari kasus serupa. [ red/r ]

editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pelaku curanmorPolres LandakTayan hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang