Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Nyuri Sepeda Motor di Tayan Hulu, Dua Remaja Kena Tangkap di Landak
HukumLandak

Nyuri Sepeda Motor di Tayan Hulu, Dua Remaja Kena Tangkap di Landak

Last updated: 11/05/2025 00:20
10/05/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Kedua tersangka pencurian sepeda motor (depan – tengah ) yang diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak sukses meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang sempat bikin resah warga.

Kedua pelaku yang masih berusia remaja ini ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Ngabang.

Kejadian bermula saat seorang warga dari Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, kehilangan sepeda motor Honda CRF berwarna merah putih yang diparkir di rumah pamannya di Dusun Dara Itam, Desa Hilir Kantor, Kamis sore (7/11/2024).

Keesokan paginya, sepda motor senilai Rp 28 juta itu raib tanpa jejak. Korban pun segera melapor ke polisi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Jatanras berhasil melacak keberadaan pelaku.

Pada Kamis malam (8/5/2025), polisi berhasil menangkap pelaku berinisial V di Dusun Binjai dan pelaku R di dekat Bank Kalbar, keduanya masih di kawasan Ngabang.

Sepeda motor curian berhasil diamankan sebagai barang bukti dan kini telah berada di Mapolres Landak untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku masih di bawah umur. Penanganan kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA untuk diproses sesuai prosedur hukum anak,” ujarnya.

Menurut polisi, pelaku sudah lebih dulu mengamati lokasi sebelum beraksi. Mereka menyasar garasi yang terbuka dan tanpa pengamanan tambahan.

Atas kejadian tersebut, polisi mengingatkan warga untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan dan memperhatikan keamanan lingkungan demi menghindari kasus serupa. [ red/r ]

editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pelaku curanmorPolres LandakTayan hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang