Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Lagi Asyik Dugem, Lima Pengunjung THM di Sekayam Diciduk Polisi, Amankan Sejumlah Barang Bukti
HukumSanggau

Lagi Asyik Dugem, Lima Pengunjung THM di Sekayam Diciduk Polisi, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Last updated: 11/05/2025 00:21
10/05/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Sekayam saat menggeledah salah satu tempat hiburan malam di wilayah tersebut [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Malam Jumat di Sekayam mendadak tak lagi menyenangkan bagi lima pengunjung tempat hiburan.

Mereka diamankan polisi saat tengah asyik “berpesta”, setelah ditemukan dugaan kuat penyalahgunaan narkoba.

Penggerebekan itu dilakukan Polsek Sekayam pada Jumat dini hari, (9/5/2025), tepatnya pukul 00.05 WIB.

Petugas menyasar sebuah room di tempat hiburan malam di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, memimpin langsung operasi bersama Tim Tindak. Aksi mereka berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Benar saja, lima orang diamankan saat penggerebekan. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan warga, polisi menemukan satu butir pil merah muda yang diduga ekstasi di saku celana salah satu pengunjung berinisial NI.

Tak hanya itu, di atas meja mereka juga ditemukan minuman energi yang telah dicampur zat mencurigakan.

Kepada petugas, NI mengaku mendapatkan pil tersebut dari rekannya yang masih dalam pengejaran.

Polisi pun bergerak cepat dan menuju lokasi kedua, yakni sebuah rumah kos di Dusun Paus, Desa Balai Karangan.

Di rumah kos tersebut, ditemukan timbangan digital dan sendok dalam tas selempang hitam, barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kelima orang yang diamankan terdiri dari empat pria dan satu perempuan. Mereka kini diamankan di Mapolsek Sekayam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan beri ruang bagi siapa pun yang mencoba menyebarkan narkoba di wilayah ini,” tegas Junaifi.

Ia juga menambahkan operasi semacam ini akan terus digencarkan, apalagi menjelang akhir pekan yang kerap jadi waktu rawan.

Barang bukti yang diamankan telah dibawa untuk dianalisis di laboratorium.

Sementara itu, proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan, termasuk pelibatan Satres Narkoba Polres Sanggau.

Polisi berharap pengungkapan ini bisa jadi peringatan keras bagi pelaku lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tutupnya. [ red/dny ard/r]

editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkobapenggeledahan tempat hiburan malamPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Memanas..!! Mapolres Sanggau Digeruduk Ratusan Massa, Ini Masalahnya

23 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang