Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Lagi Asyik Dugem, Lima Pengunjung THM di Sekayam Diciduk Polisi, Amankan Sejumlah Barang Bukti
HukumSanggau

Lagi Asyik Dugem, Lima Pengunjung THM di Sekayam Diciduk Polisi, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Last updated: 11/05/2025 00:21
10/05/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Barang bukti yang diamankan petugas Polsek Sekayam saat menggeledah salah satu tempat hiburan malam di wilayah tersebut [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Malam Jumat di Sekayam mendadak tak lagi menyenangkan bagi lima pengunjung tempat hiburan.

Mereka diamankan polisi saat tengah asyik “berpesta”, setelah ditemukan dugaan kuat penyalahgunaan narkoba.

Penggerebekan itu dilakukan Polsek Sekayam pada Jumat dini hari, (9/5/2025), tepatnya pukul 00.05 WIB.

Petugas menyasar sebuah room di tempat hiburan malam di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, memimpin langsung operasi bersama Tim Tindak. Aksi mereka berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Benar saja, lima orang diamankan saat penggerebekan. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan warga, polisi menemukan satu butir pil merah muda yang diduga ekstasi di saku celana salah satu pengunjung berinisial NI.

Tak hanya itu, di atas meja mereka juga ditemukan minuman energi yang telah dicampur zat mencurigakan.

Kepada petugas, NI mengaku mendapatkan pil tersebut dari rekannya yang masih dalam pengejaran.

Polisi pun bergerak cepat dan menuju lokasi kedua, yakni sebuah rumah kos di Dusun Paus, Desa Balai Karangan.

Di rumah kos tersebut, ditemukan timbangan digital dan sendok dalam tas selempang hitam, barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Kelima orang yang diamankan terdiri dari empat pria dan satu perempuan. Mereka kini diamankan di Mapolsek Sekayam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tidak akan beri ruang bagi siapa pun yang mencoba menyebarkan narkoba di wilayah ini,” tegas Junaifi.

Ia juga menambahkan operasi semacam ini akan terus digencarkan, apalagi menjelang akhir pekan yang kerap jadi waktu rawan.

Barang bukti yang diamankan telah dibawa untuk dianalisis di laboratorium.

Sementara itu, proses penyidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan, termasuk pelibatan Satres Narkoba Polres Sanggau.

Polisi berharap pengungkapan ini bisa jadi peringatan keras bagi pelaku lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tutupnya. [ red/dny ard/r]

editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkobapenggeledahan tempat hiburan malamPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

17/03/2026

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026

Santunan 110 Anak Yatim Piatu Terselenggara, Kades Pedalaman Sampaikan Terima Kasih kepada para Donatur

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang