Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bersatu Menolak Kekerasan, BPM Kalbar Sampaikan Sikap Tegas Terhadap Debt Collector
Kalbar

Bersatu Menolak Kekerasan, BPM Kalbar Sampaikan Sikap Tegas Terhadap Debt Collector

Last updated: 10/05/2025 17:09
10/05/2025
Kalbar
Share

FOTO : saat pembacaan sikap BPM Kalbar [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat secara resmi menyatakan sikap tegas dalam mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik debt collector atau penagih hutang.

Dalam pernyataan sikapnya BPM Kalbar, dengan tegas saat ini marak aktivitas debt collector (DC)yang bertindak di luar batas hukum dan norma sosial.

Khususnya dalam melakukan penagihan utang, yang dilakukan dengan kekerasan, intimidasi, pengancaman, atau perampasan aset tanpa dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum pidana

Berikut point-point pernyataan sikap BPM Kalbar tersebut :

1. Mengecam keras segala bentuk tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh debt collector dan mencoreng citra penegak hukum.

2. Mendesak Aparat penegak hukum harus segera menindak tegas serta menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap oknum debt collector yang melanggar hukum demi menjamin keamanan dan ketertiban umum.

3. Meminta Kapolri, dan Panglima TNI serta Menko Polhulkam, untuk menindak tegas apabila ada oknum anggota polisi dan oknum TNI, ikut terlibat membekingi debt collector (DC)/ termasuk leasing menjadi biang kerok tersebut*

4. Mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan melawan hukum.

5. Mendorong perusahaan pembiayaan untuk menggunakan mekanisme penagihan yang sesuai hukum dan beretika.

6. Kami meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan intelijen untuk deteksi dini, hal-hal yang bisa dapat gejolak wilayah Hukum kamtibmas Kalimantan Barar.

7. Kami BPM Kalbar menolak keras terhadap Ormas GRIB Jaya, apabila masih berdiri di Kalimantan Barat. Sikap tegas kami tidak akan mundur SETES Darah pun, camkan itu.
⁠
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen kami terhadap keadilan dan ketertiban di masyarakat.

publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarDebt collector
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Memanas..!! Mapolres Sanggau Digeruduk Ratusan Massa, Ini Masalahnya

21 jam lalu

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

04/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang