Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Ketua Yayasan Trah Kesultanan Seret Dugaan Fitnah Medsos ke Polisi
HukumSingkawang

Ketua Yayasan Trah Kesultanan Seret Dugaan Fitnah Medsos ke Polisi

Last updated: 2 jam lalu
4 jam lalu
Hukum Singkawang
Share

FOTO : Ketua Umum Yayasan Keluarga Besar Puak Melayu Trah Kesultanan, Indra Usma didampingi kuasa hukumnya, seusai melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Mapolres Singkawang [ ist ]

Pewarta : Uray Tomi | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SINGKAWANG – Ketua Umum Yayasan Keluarga Besar Puak Melayu Trah Kesultanan, Indra Usma, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Singkawang, Jumat (10/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas tuduhan serius yang beredar di media sosial.

​Didampingi tim kuasa hukum dari LBH Rakyat Khatulistiwa (RAKHA), Indra melaporkan pemilik akun Facebook berinisial MS dan IR.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPLP/110/IV/2026/SPKT/POLRES SINGKAWANG.

​Kuasa hukum pelapor, Haryanto, S.H., menjelaskan laporan ini merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap tudingan yang diarahkan kepada kliennya.

Sebelumnya, pihak terlapor diduga telah menyebarkan narasi melalui media sosial dan media daring yang menuduh Indra Usma melakukan tindak pidana penipuan, pemalsuan, hingga penggelapan dana donatur.

​”Klien kami merasa sangat dirugikan atas pernyataan yang tidak berdasar tersebut. Oleh karena itu, kami melakukan laporan balik agar masalah ini terang benderang di hadapan hukum,” ujar Haryanto di Mapolres Singkawang.

​Sementara, Indra Usma secara spesifik membantah tudingan mengenai penjualan tanah di area cagar budaya kesultanan serta klaim penggelapan dana.

Menurutnya, unggahan para terlapor sejak Maret 2026 telah mencederai martabat personalnya maupun marwah organisasi yang dipimpinnya.

​”Saya tegaskan, tuduhan itu fitnah. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan, baik itu penipuan maupun penjualan aset yang dimaksud,” tegas Indra.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dugaan pencemaran nama baikIndra UsmaKetua Umum Yayasan Keluarga Besar Puak Melayu Trah KesultananKuasa hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

08/04/2026

Kekerasan Seksual dan Narkoba, Dua Personel Polres Kayong Utara Resmi Dipecat

07/04/2026

Terlibat Serangkaian Pencurian, Residivis Kambuhan Diringkus Polres Landak

06/04/2026

Polsek Sekayam Gulung Dua Pengedar Sabu di Balai Karangan dalam Semalam

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang