Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Parindu Razia Knalpot Brong di Pasar Bodok, Tujuh Motor Diamankan
Sanggau

Polsek Parindu Razia Knalpot Brong di Pasar Bodok, Tujuh Motor Diamankan

Last updated: 10/03/2025 05:15
10/03/2025
Sanggau
Share

FOTO : Petugas Polsek Parindu menunjukan sepeda motor berknalpot brong yang diamankan [ ist ]

Contents
Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat suara bising yang mengagetkan pengendara lain.Polsek Parindu memastikan pengawasan terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan secara berkala.Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising agar dapat segera ditindaklanjuti.

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Polsek Parindu kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kali ini dengan menggelar operasi penertiban kendaraan berknalpot brong di Pasar Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Sabtu (8/3/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, bersama personelnya yang menyisir area sekitar pasar guna menindak sepeda motor yang melanggar aturan penggunaan knalpot tidak standar.

Hasilnya, sebanyak tujuh unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Parindu untuk tindakan lebih lanjut.

Sebagai langkah tegas, pada Minggu (9/3/2025), pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada para pemilik kendaraan agar lebih memahami aturan lalu lintas, terutama terkait penggunaan knalpot standar.

Tak hanya itu, knalpot brong yang disita langsung dimusnahkan sebagai bukti keseriusan dalam menindak pelanggaran ini.

Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat suara bising yang mengagetkan pengendara lain.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk selalu menggunakan knalpot standar demi ketertiban dan keselamatan bersama,” ujar Iptu Trisna.

Kapolsek menambahkan kegiatan ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap aturan berlalu lintas.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa aturan ini dibuat untuk kenyamanan semua. Dengan kendaraan yang sesuai standar, lingkungan sekitar bisa lebih kondusif dan nyaman,” tambahnya.

Polsek Parindu memastikan pengawasan terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan secara berkala.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising agar dapat segera ditindaklanjuti.

Adanya operasi ini, diharapkan pengendara semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.

Polsek Parindu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya dengan langkah-langkah preventif yang berkelanjutan. [red/Dny Ard]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:knalpot brongPolsek ParinduRazia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Ruas Jalan Meliau – Tayan Tidak Baik-baik Saja, Warga Swadaya Semen Jembatan di Dusun Temurak
13/04/2025
Mengenal Muhammad Arif Nuryanta, Hakim Terpeleset Suap 60 Miliar
13/04/2025

Berita Menarik Lainnya

Rumah Warga di Desa Lumut Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

5 jam lalu

Wakil Bupati Sanggau Tegaskan Komitmen Daerah dalam Optimalisasi Pendapatan APBD 2025

12 jam lalu

Jejak P5 Siswa SMP Kristen Bukit Pengharapan Balaikarangan ke Sanggau, Belajar Budaya Lewat Rumah Betang

13 jam lalu

TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Sanggau, Fokus pada Pembangunan Jalan dan Ketahanan Pangan

06/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang