Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Pelaku Pemerkosa Gadis Remaja di Rumah Kosong, Kena Tangkap Tim Reskrim Polres Sambas
Hukum

Pelaku Pemerkosa Gadis Remaja di Rumah Kosong, Kena Tangkap Tim Reskrim Polres Sambas

Last updated: 10/03/2025 23:43
10/03/2025
Hukum
Share

FOTO : Pelaku perkosaan anak gadis remaja di rumah kosong [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Nekat memperkosa seorang gadis, memuluskan langkah seorang pria berinisial T (30) menjadi penghuni hotel prodeo milik Polres Sambas, sejak Minggu (9/3/2025).

Aksi bejat pria ini kepada korban saat berada di sebuah rumah kosong. Dimana yang rencananya akan dijadkan tempat tinggal korban selama bekerja di sebuah rumah makan.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko mengatakan kasus ini terungkap setelah paman korban mendatangi kontrakan keponakannya itu.

Setibanya di rumah korban, sang paman melihat keponakannya sedang menangis.

“Pamannya kemudian menanyakan kenapa korban menangis. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban juga mengakui jika pelakunya adalah T,” ungkap Sadoko kepada awak media, Senin (10/3/2025).

Menurut Sadoko, kejadian itu bermula ketika tersangka menjemput dan membawa korban ke sebuah rumah makan.

Tujuannya yaitu untuk dipertemukan dengan pengelola rumah makan itu.

“Nah, setelah korban bertemu pengelola rumah makan, tersangka mengajak korban melihat rumah kosong yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan itu,” jelas Kasi Humas

Kemudian, sesampainya di rumah kosong itu, tersangka lalu melakukan aksinya memperkosa korban.

Lantas, paman korban yang mengetahui cerita peristiwa yang dialami keponakannya itu langsung melaporkannya ke Polsek Sajingan Besar.

“Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Minggu, 9 Maret 2025. Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PemerkosaPolres Sambasrumah kosong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang