POTO : Pintu Gerbang Selamat Datang Kota Singkawang yang rencananya dibongkar (istilah)
Andri / Wan Daly – radarkalbar. com
SINGKAWANG – Polemik gerbang Selamat Datang Kota Singkawang yang terletak di jalan Ahmad Yani terus menggelinding.
Pasalnya, sejumlah elemen warga menolak jika gerbang tersebut dirobohkan dengan alasan apapun. Penolakan itu datang dari sejumlah perwakilan warga yang menamakan diri Solidaritas Masyaarakat Singkawang (SOMASI).
Hal itu terungkap dalam hearing berlangsung di ruangan Komisi 3 DPRD Kota Sintang pada Selasa (8/3/2022) seperti dilansir infokalbar. com group radarkalbar.com.
Hadir dalam hearing tersebut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Singkawang, Tasman S PD didampingi anggota masing-masing Anton Triady (PDIP), Susi Wu ( Nasdem), Tio Nurita (PSI), Sodi M Idris (PKS) Husin (Hanura). Selain itu, hadir juga Kepala BAPPEDA, ASDA bidang Kesra, perwakilan PUPR, Kadis Perhubungan, BKD serta PMTK .
Sementara perwakilan masyarakat yang hadir Ketua Bala Komando Melayu Dedi Mulyadi, Pengurus MABM, Hamdi, Paguyuban Warga Palembang, Lutfhi Gomay serta sejumlah pihak lainnya.
Dalam hearing tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat sangat antusias menyampaikan unek-unek mereka soal alasan menolak dibongkarnya gerbang tersebut.
Johari Pion mengaku sangat menyayangkan sekali perihal keberadaan gerbang tersebut, karena menurut informasi yg diperoleh dari perwakilan eksekutif “Widiatoto” bahwa status kepemilikan gerbang tersebut tidak terdaftar di aset kota Singkawang, Kabupaten Sambas ataupun Provinsi Kalbar.
” Kami apresiasi serta mengucapan terima kasih kepada Komis 3 yang telah menyambut dan memberikan solusi dengan megeluarkan pernyataan sangat mendukung untuk menolak pembongkaran gerbang tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sudomo salah seorang perwakilan warga meminta kepada Pemkot Singkawang untuk segera mencatatkan status kepemilikan gerbang tersebut.
Disisi lain, dalam hearing itu terungkap alasan utama untuk pembongkaran tersebut adalah akan adanya pelebaran Jalan, konstruksi gerbang yang sudah lama, dan berbagai alasan lain.
“”Bagaimanapun dan sampai kapanpun gerbang tersebut tidak boleh dibongkar karena yang memilikinya masyarakat,” tegasnya.
Sementara perwakilan Pemkot Singkawang lebih memilih bungkam dan tak memberikan tanggapan. Sebab, semua yang disampaikan perwakilan masyarakat dan Komisi 3 perihal penolakan perobohan Gerbang Selamat Datang tersebut akan disampaikan kepada atasan mereka yaitu Walikota Singkawang.
Terpisah perwakilan warga lainnya, Kang Hana mengatakan jika karena pelebaran ruas jalan menyikapi perihal akan adanya Pelebaran Ruas Jalan yang berimbas pada rencana pembongkaran gerbang tersebut.
Menurutnya ” perihal pelebaran ruas jalan itu hanya akal – akalan Pemerintah Kota saja ,karena menurut Kang Hana jika memang akan ada pelebaran kenapa mereka membangun gerbang baru…?
Yang lebar dan tingginya hampir sama dengan gerbang lama.
Seandainya suatu saat nanti beberapa puluh tahun kedepanpun terjadi pelebaran jalan silahkan bangun jalan dulu, baru bongkar gerbangnya dan buatkan replika gerbang sesuai dengan yang lama selebar jalan.
Perlu ditegaskan Kang Hana dan kawan – kawan (SOMASI) tidak anti Pembangunan tapi tolong, sosialisaikan dan hargai marwah budaya dan kearifan lokal..
Setelah agenda hearing ini (SOMASI) berharap ada solusi terbaik dari Pemerintah Kota Singkawang , sehingga konsep membangun tidak menciderai aspek sosial budaya..