Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > 16 Hari Dinyatakan Kabur, Ternyata AS, Bersembunyi di Atas Plafon Bangunan Lapas Pontianak
Pontianak

16 Hari Dinyatakan Kabur, Ternyata AS, Bersembunyi di Atas Plafon Bangunan Lapas Pontianak

Last updated: 11/02/2024 00:39
10/02/2024
Pontianak
Share

FOTO : Warga WBP berinisial AS (50) yang sempat dikabarkan kabur dari Lapas Pontianak belum lama ini(Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEMPAT dinyatakan kabur, sejak Rabu (24/1/2024) lalu. Namun, ternyata narapidana berinisial AS (50), hanya bersembunyi di atas plafon bangunan Lapas Kelas IIA Pontianak, pada Jumat (9/2/2024).

AS berhasil ditemukan, saat staf KPLP bersama petugas regu jaga, melakukan kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik di ruang genset.

Alangkah kagetnya, para petugas Lapas tersebut, ternyata menemukan AS dalam keadaan lemah.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan berdasarkan pengakuan AS, selama lebih 2 pekan, dirinya hanya berbekal air minum, bersembunyi atas plafon.

“Ya, benar sudak ketemu. Jadi selama ini, bersembunyi diatas plafon. Tepat waktu subuh dia turun ke ruangan genset karena sudah tidak tahan berada di atas plafon. Apalagi cuaca ekstrem,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selama ini terus melakukan pencarian terhadap AS tersebut, dengan melibatkan pihak kepolisian.

“Saat ini, usai dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas. Selanjutnya akan diamankan ke dalam sel pengikat untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya,” jelas Julianto.

Kendati demikian kata Julianto, AS tetap menjalani masa pidana tanpa ada penambahan hukuman akibat kejadian ini.

“Jadi, segala hak integrasinya, sudah dipastikan tidak akan diberikan,” tegasnya.

Atas kejadian itu, Ia meminta kepada jajaran agar lebih mengedepankan sikap profesional serta menerapkan wewenang dalam menjalankan tugas. Khususnya bagi anggota petugas jaga, jajaran pengamanan yang selalu bersinggungan langsung dengan warga binaan.

“Jadikan kejadian ini sebagai sarana evaluasi. Dan jangan lupa tingkatkan integritas dan selalu terapkan profesionalitas dalam menjalankan tugas,”tegasnya. (SrY/amd*).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KaburLapas Kelas IIA PontianakWBP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang