Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Curi Kepingan Besi di Komplek Taman Mekar Indah, Kubu Raya, 2 Pria Ini Dicokok Polisi
HukumKubu Raya

Curi Kepingan Besi di Komplek Taman Mekar Indah, Kubu Raya, 2 Pria Ini Dicokok Polisi

Last updated: 09/12/2022 19:32
09/12/2022
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : Kedua tersangka dan barang bukti (BB) yang diamankan (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red***

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

DUA orang pria berinisial IA (34) asal Teluk Pakedai dan BN (36) warga Sungai Raya hanya bisa pasrah saat dipergoki warga, ketika mencuri besi di Komplek Taman Mekar Indah, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (5/12/22) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiolan Saragih, SH menuturkan tersangka AI sebelumnya pada Jumat (2/12/2022), telah sukses mencuri 50 keping besi milik korban. Kemudian hasil curiannya dijual kepada seorang berinisial TR merupakan pembeli barang bekas keliling di Pontianak Utara, dengan harga sebesar Rp 900.000.

“Berhasil mencuri milik korban pertama. Lalu tersangka IA mengajak temannya BN untuk mencuri barang milik koran. Dan tersangka IA langsung mengambil 35 keping besi,” ungkapnya.

Namun nahas bagi kedua tersangka pencuri ini, aksi mereka berhasil dipergoki warga setempat, saat BN akan menaikan kepingan besi tersebut diatas jok sepeda motor.

Mendapati itu, korban langsung menghubungi petugas Polsek Sungai Raya untuk mengamankan kedua pelaku.

“Personil langsung mendatangi TKP untuk mengamankan kedua pelaku IA dan BN beserta bukti barang 35 keping besi, 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT 125 KB 5049 OI,” jelasnya.

Ditambahkan. Penyidikan kasus ini akan di-split karena IA awal perbuatannya tidak bersama BN. Dan aksi kedua baru melakukannya bersama BN.

“ Saat ini kedua pelaku sudah kami lakukan penyidikan bersama barang bukti, untuk pria berinisial TR pembeli barang bekas keliling sedang kami melakukan pencarian melalui tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya,” tegasnya.

Sementara, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut beserta barang buktinya. Selanjutnya, ada dua laporan polisi dengan korban yang sama. Korban merupakan pemilik usaha rumahan yang bergerak di bidang tehnik, akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.190.000.

Dijelaskan Ade, tersangka IA mengakui perbuatannya pada Kamis (2/12/2022) dan uang sebesar Rp 900.000 hasil penjualan 50 keping besi, dipergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dua kasus yang akan dijalani IA, perbuatan awalnya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dan perbuatan keduanya IA besama BN dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP Jo Pasal 65 KUHP,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencurianPolsek Sungai Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

14 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang