Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Kuasa Hukum Paslon NKRI Minta Bawaslu Bertindak Tegas, Terkait Dugaan Kampanye oleh Oknum ASN
Pontianak

Tim Kuasa Hukum Paslon NKRI Minta Bawaslu Bertindak Tegas, Terkait Dugaan Kampanye oleh Oknum ASN

Last updated: 09/10/2024 22:48
09/10/2024
Pontianak
Share

FOTO : Tim Kuasa Hukum paslon NKRI saat menyampaikan konferensi pers kepada sejumlah awak media [ist]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI) menyoroti dugaan pelanggaran oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini terungkap saat tim kuasa hukum paslon NKRI ini, menggelar konferensi pers, berlangsung di posko pemenangan, Rabu sore (8/10/2024).

Koordinator Tim Hukum NKRI, Glorio Sanen dengan tegas mengatakan adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar.

Dijelaskan, kampanye itu, diduga dilakukan oknum kepala dinas, berlangsung di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kubu Raya, yang dinilai mendukung pasangan calon tertentu.

Menurut dia, tindakan ini melibatkan penggunaan fasilitas negara serta anggaran APBD, yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.

“Kami mendapati bahwa kegiatan yang semula bertujuan sebagai sosialisasi. Kemudian berubah menjadi ajang kampanye oleh beberapa ASN yang mendukung salah satu paslon. Kami menghargai langkah Bawaslu yang telah menerima laporan ini. Dan kami mendukung penuh untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Glorio Sanen.

Terkait hal itu sambung dia, tim hukum paslon NKRI telah menerima berbagai laporan dan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menganalisis bukti-bukti tersebut dan mempertimbangkan untuk melaporkannya ke Komisi ASN.

“Kami juga mendesak Penjabat Gubernur untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan pelanggaran ini. Kami harap proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil, sesuai dengan harapan masyarakat Kalbar,”tegasnya.

Menurut Sanen peran pemerintah provinsi sangat penting dalam memastikan Pilkada dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan, terutama dalam menindak pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh ASN.

Kemudian, tim hukum paslon NKRI juga berharap Bawaslu dapat bekerja secara terbuka dan akuntabel dalam mengungkap dugaan pelanggaran ini.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran ini. Kesadaran mereka untuk menjaga demokrasi patut dihargai, dan kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” pungkasnya. [r*]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dugaan pelanggaranKampanyeOknum ASNOknum Kepala Dinas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang