Jakarta, radar-kalbar.com – Berkat sinergi yang baik antara Tentara Nasional (TNI) Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemerintah kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 440.770 ekor benih lobster (BL) senilai Rp66.194.650.000.
Keberhasilan ini merupakan hasil komunikasi, kerja sama, dan koordinasi (K3) antara Kepolisian Daerah Jambi, Tim Intel Lantamal III, Tim Sitel Lanal Banten, Tim Lantamal IV Guskamla Koarmada I, Lanal Batam, dan BKIPM pada 3-4 Oktober 2019 lalu.
Penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Kuala Jambe, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi; Desa Muara Binuangen, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten; dan Perairan Selat Kelelawar, Batam, Kepulauan Riau.
Di Jambi, Kamis (3/10) berhasil diselamatkan 246.600 ekor BL senilai Rp36.990.000.000. Di hari yang sama, (3/10) di Banten juga berhasil digagalkan penyelundupan 11.383 ekor BL senilai Rp17.757.450.000. Sementara di Batam, Jumat (4/10) tim gabungan berhasil menyelamatkan 75.787 ekor BL senilai Rp11.447.200.000. Benih lobster tersebut selanjutnya dilepasliarkan ke habitatnya.
Hal ini diungkapkan dalam gelaran konferensi pers yang dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis, Danlantamal III Jakarta Brigjen (Mar) Hermanto, dan Kepala BKIPM Rina, di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).
Dengan demikian, sepanjang tahun 2019 hingga 5 Oktober 2019, telah berhasil digagalkan 63 kasus penyelundupan BL dengan rincian 11 kasus ditangani oleh BKIPM, 34 kasus oleh Polri, 15 kasus oleh TNI AL, dan 3 kasus oleh Bea Cukai. Adapun nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp733,67 miliar.
Kepala BKIPM Rina mengatakan, jumlah penanganan kasus di 2019 ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang mencapai 75 kasus. Meskipun demikian, nilai potensi perikanan yang berhasil diselamatkan jauh lebih besar dibandingkan 2018 yang hanya sebesar Rp463,42 miliar.
Hal ini ditenggarai karena perubahan modus oleh para pelaku. Jika dulu penyelundupan banyak dilakukan melalui jalur udara (pengangkutan di bandara), kini penyelundupan dilakukan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang dekat dengan perbatasan negara tetangga.
“Frekuensi mungkin berkurang tapi jumlah yang kita dapatkan menjadi lebih banyak karena sinergi yang kuat dengan TNI Polri dalam penanganan dan peningkatan kasusnya juga,” ujar Rina.
Tak hanya modus, Menteri Susi menilai pola-pola mafia pelaku penyelundupan juga mengalami pergeseran. “Dulu pemain kecil-kecil, sekarang dikonsolidasikan oleh pemain besar. Jadi kelihatannya penyelundup barang umum itu ikut terlibat dalam transportasinya. Mafia-mafia ini logistiknya lebih canggih dengan mengelola pengiriman yang banyak dan terorganisir. Mereka bisa mengirimkan dalam jumlah banyak, makanya dan sekali tangkap jumlahnya juga banyak. Dan kelihatannya juga sudah tidak pakai pesawat-pesawat lagi,” papar Menteri Susi.
Untuk itu, menjelang akhir masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia periode 2014-2019, Menteri Susi meminta tim gabungan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan untuk terus memperkuat sinergi dalam melindungi kekayaan laut Indonesia.
Menteri Susi berpesan agar semua aparat dan petugas dalam sistem hukum Indonesia tetap memegang komitmen, kejujuran, dan integritas. Menurutnya, ketiga hal ini sangat penting untuk menjadikan Indonesia sebagai negara terdepan dalam hasil perikanan, setidaknya jika disandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pengawasan yang baik terhadap upaya-upaya pemanfaatan ilegal sumber daya perikanan yang dilindungi atau dibatasi. Contohnya penyelundupan BL maupun benih sidat yang marak terjadi di Indonesia.
“Dulu bibit lobster itu tidak diambil sampai tahun 1998-an. Sekitar tahun 1995 saya sudah dengar ada yang ngambil di Lombok saja, tapi di tempat lain tidak ada. Nelayan panen setiap musim hujan September hingga Oktober. 1 hari mereka bisa dapat Rp5-10 juta. Lobsternya besar-besar,” kenang Menteri Susi.
Lanjut Menteri Susi, kala itu harga lobster masih Rp300.000/kg. Saat ini sudah mencapai Rp800.000/kg bahkan Rp5 juta/ekor. Namun, harga Rp300.000/kg tersebut disebut mampu menyejahterakan nelayan. “Nelayan bisa beli rumah, bisa menyekolahkan anak, bayar kuliah anak,” imbuhnya.
Akibat maraknya penangkapan BL sejak tahun 2000-an, produksi lobster Indonesia menurun drastis. Indonesia hanya mampu mengekspor 300-500 ton lobster per tahunnya. Sangat ironis jika dibandingkan dengan Vietnam. Tidak punya BL sendiri, dengan membeli BL dari Indonesia dan negara lainnya, Vietnam mampu menjadi negara pengekspor lobster terdepan di Asia Tenggara.
Menteri Susi menyebut, memang secara umum, masyarakat Indonesia tidak mengonsumsi lobster karena harganya yang mahal. Meskipun demikian, keberadaan lobster di perairan Indonesia sangat dibutuhkan untuk mendorong perekonomian nelayan. “Nelayan kita memang tidak makan lobster tapi mereka jual dengan harga yang sangat tinggi,” tuturnya.
Tak hanya lobster, keberlangsungan ikan lainnya yang terancam punah seperti sidat maupun ikan-ikan yang umum ditemukan di perairan Indonesia juga harus dilindungi. Alasannya, komoditi perikanan merupakan komoditi kedua paling banyak diperdagangkan di dunia setelah minyak dan gas sehingga menjadi aset besar bagi bangsa. Oleh karena itu, tidak boleh lagi ada illegal fishing berupa penangkapan ataupun penyelundupan yang dilarang. Menteri Susi meyakini, perikanan sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) akan semakin produktif bila dijaga dengan baik.
“Saya ingin mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah dilakukan oleh KKP dengan Bareskrim Polri, Angkatan Laut, dengan Aviation Security juga di bandara yang juga menjaga untuk tidak keluarnya barang-barang yang sudah kita lindungi. Semoga terus berkomitmen menjaga sumber daya alam ini untuk kemaslahatan dan kemakmuran rakyat Indonesia,” ucapnya.
“Negara ini perlu Anda semua dengan integritas, kejujuran, dan komitmen yang tinggi. Saya yakin Indonesia pasti akan menjadi negara yang sangat hebat,” lanjutnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan upaya penyelundupan BL, dalam kesempatan tersebut Menteri Susi juga menyerahkan “Penghargaan Penegakan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan”. Penghargaan tersebut diberikan kepada 16 orang dari TNI Angkatan Laut, Kepolisian Republik Indonesia, dan PT. Angkasa Pura I (Persero) yang dinilai berjasa mencegah potensi kerugian negara.
Penerima penghargaan tersebut di antaranya: 1) Brigjen (Mar) Hermanto (Danlantamal III Jakarta); 2) Brigjen Pol. Muhammad Fadil Imran (Direktur Tipidter Bareskrim Polri); 3) Kombes Pol. M. Agung Budijono (Wadir Tipidter Bareskrim Polri); 4) Kombes Pol. Parlindungan Silitonga (Kasubdit IV Tipidter Bareskrim Polri); 5) Kolonel Laut (P) Golkariansyah (Danlanal Banten); 6) Letkol Laut (P) M. Andri Wahyu Sudrajat (Danlanal Bengkulu); 7) Kolonel Laut (P) Sunar Solehudin (Danlanal Bandung); 8) Kolonel Laut (P) Albertus Agung Priyo Suseno (Danlanal Lampung); 9) Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo (Pasintel Lanal Batam); 10) Mayor Laut (P) M. Hariady (Pasintel Lanal Bandung); 11) Kapten (Mar) Ready Oktapriadi (Pasintel Lanal Banten); 12) Kombes Pol. Usman Hadi Pramono (Direktur Polair Polda Lampung); 13) Faik Fahmi (Direktur Utama PT. Angkasa Pura I); 14) Doni Subardono (Vice President of Airport Security Head Office PT. Angkasa Pura I); 15) I Made Sudiarta (Senior Manager Airport Security PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar), dan; 16) I Nyoman Rus Sumara (Airport Security Investigation Team Leader PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar).
Sumber : Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri