Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Sukses Penuntasan Kawasan Kumuh Perkotaan, Pemkot Pontianak Raih Peringkat Terbaik ke-II
Pontianak

Sukses Penuntasan Kawasan Kumuh Perkotaan, Pemkot Pontianak Raih Peringkat Terbaik ke-II

Last updated: 10/09/2019 17:51
09/09/2019
Pontianak
Share

Pontianak, radar-kalbar.com – Pemkkot Pontianak menorehkan preastasi dalam hal pengentasan kawasan kumuh.

Pemkot Pontianak ditetapkan sebagai terbaik ke-2 tentang dukungan penyelenggaraan program kota tanpa kumuh untuk wilayah 2 yang meliputi Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan.

Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Didiet Arief Akhdiat, dalam acara Rakor Percepatan Pelaksanaan National Slum Upgrading Program (NSUP)/Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Wilayah 2 TA 2019, pada Senin (9/9/2019) di Surabaya.

Piagam penghargaan diterima oleh Kabid Kawasan Permukiman dan Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak, mewakili Pemerintah Kota Pontianak

Sejumlah jajaran petinggi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pusat dan daerah beserta perwakilan dari beberapa kementerian lainnya dan lembaga negara serta wakil pemerintah daerah hadir di acara ini.

Peserta yang ikut dalam acara rakor ini adalah perwakilan dari provinsi dan kabupaten/kota yang terletak di wilayah 2 (Pulau Jawa dan Kalimantan). Yang hadir sebagai wakil tingkat provinsi adalah kepala Seksi Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP).

Sedangkan dari tingkat kabupaten/kota bakal diwakili oleh kepala Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) dan PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Berbasis Masyarakat (PKPBM) kabupaten/kota.

Rakor ini sendiri dilaksanakan agar peserta mengetahui arah kebijakan nasional penanganan kumuh perkotaan, mengetahui arah kebijakan nasional dan target penanganan kumuh, meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme pengawasan pelaksanaan Kotaku, meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme dan tahapan pelaksanaan Program Kotaku, meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengendalian pelaksanaan kegiatan program, membangun pemahaman dan komitmen peserta dalam melaksanakan program dengan baik.

Lebih lanjut, diharapkan rapat koordinasi ini menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan langkah konkret untuk upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target penanganan kumuh dan cita-cita kita menciptakan kota layak huni dan berkelanjutan dapat diwujudkan bersama.

Selain itu, pemerintah daerah pun didapuk menjalankan fungsinya sebagai nakhoda perubahan bersama masyarakat selaku pelaku utama pembangunan, yang juga didampingi pemerintah pusat sebagai pendamping. Khususnya, untuk memenuhi target tantangan mencapai penanganan permukiman kumuh menjadi 0 ha dengan memprioritaskan pemenuhan akses terhadap air minum dan sanitasi.

Wilayah kumuh yang masih harus ditangani dan menjadi tantangan bersama masih seluas 15.024 hektare atau 39 % dari total luasan kumuh nasional. Selain menyiapkan tenaga pendamping berupa konsultan, mulai dari level pusat hingga masyarakat, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) untuk skala lingkungan dan skala kawasan di 33 provinsi se-Indonesia.

Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawalnya, memastikan kemanfaatan bagi warga, serta mengubah kawasan kumuh lebih tertata dan menjadi destinasi wisata.

Target yang hendak dicapai Kota Pontianak terkait Penanganan kumuh ini adalah: penyediaan air bersih 100 %, 0 % kumuh, dan 100 % sanitasi, yang sudah dilaksanakan sejak 2017. Langkah penanganan yang dilaksanakan Program Kotaku sejalan dengan rencana menjadikan Pontianak sebagai Kota Tepian Air (waterfront city) yang juga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.

Pelaksanaan rakor dibagi ke dalam tiga wilayah, yaitu Wilayah 1 (Barat), Wilayah 2 (Tengah), dan Wilayah 3 (Timur). Untuk Wilayah 1 diselenggarakan di Kota Palembang, pada 3-5 September 2019. Wilayah 2 dilaksanakan di Kota Surabaya, pada 9-11 September 2019 dan Wilayah 3 di Kota Makassar, pada 17-19 September 2019.

 

 

 

 

 

Sumber : Humpro Pemkot Pontianak

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pemkot Pontianak ditetapkan sebagai terbaik ke-2 tentang dukungan penyelenggaraan program kota tanpa kumuh untuk wilayah 2 yang meliputi Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat

28/10/2025
Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak
06/11/2025
Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir
02/11/2025
Mahasiswa Hukum Suarakan Keadilan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelimpaan Jawai
30/10/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital

17 jam lalu

Wagub Kalbar Dorong Media Siber Tetap Tegak pada Fakta

16 jam lalu

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

21/11/2025

Kembali Gelar Unjuk Rasa, PMII Desak Kejati Kalbar Ambil Alih Kasus BP2TD Mempawah

20/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang