PDIP Sekadau Buka Pendaftaran Bakal Calon Cabup dan Cawabup, Begini Syaratnya


Sekadau, radar-kalbar.com –
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sekadau mulai melakukan penjaringan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada tahun 2020 mendatang.

Penjaringan terhadap bakal calon calon kepala daerah maupun wakil kepala dibuka sejak tanggal 9-29 September mendatang.

Kepada sejumlah wartawan Ketua DPC PDIP Aloysius mengatakan partai tersebut membuka seluas-luasnya bagi yang berminat mengunakan perahu PDIP untuk maju menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, pada Pilkada tahun 2020 nanti.

“Kami membuka seluas-luas kepada semua lapisan masyarakat yang mau mengunakan perahu PDIP, untuk maju pada Pilkada tahun 2020,” kata Aloy Senin (9/9/2019) di Sekadau.

Mengenai mikanisme penjaringan bakal calon lanjut Aloy, kita sesuaikan dengan peraturan partai nomor 25.

“Setiap pendaftar harus ngisi formulir yang sudah kita siapkan, artinya semua syarat dan ketentuan partai sudah ada di sana, tinggal diisikan lalu kumpulkan,” kata Aloy

Setelah itu kata dia lagi, nanti berkas pendaftar akan diverifikasi oleh tim sesuai standart operasional prosedur (SOP) partai. Yang paling penting, tentu kredibilitas calon itu sendiri, itu yang perlu dicek. Apalagi, andai kata yang bersangkutan terlibat dengan organisasi terlarang di negri ini, secara otomatis gugur.

Bukan hanya itu sambung Aloy, pihaknya juga membuka diri bagi siapa saja parpol yang ingin berkoalisi dengan PDIP. Sebab PDIP juga tetap ingin merangkul semua partai yang siap kerjasama dengan kami asalkan satu visi yakni membangun Sekadau.

“Kaolisi perlu asalkan satu visi, karna untuk mebangun Sekadau kita tidak bisa kerja sendiri. Makanya, harus kerja bersama agar semua lini bisa terkaver pembangunanya,” pungkasnya.

 

 

 

Pewarta : sutarjo
Editor : Sutarjo


Like it? Share with your friends!