Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ini Disampaikan Wawako Pontianak Saat Menjawab PU Fraksi-fraksi atas LKPJ Tahun 2018
Pontianak

Ini Disampaikan Wawako Pontianak Saat Menjawab PU Fraksi-fraksi atas LKPJ Tahun 2018

Last updated: 09/07/2019 20:36
09/07/2019
Pontianak
Share

Kota Pontianak (radar-kalbar.com)-Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, menyampaikan pidato jawaban Wali Kota Pontianak atas padangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (9/7/2019).

Bahasan menjelaskan Pemkot Pontianak telah melakukan inventarisasi terhadap seluruh aset milik Pemkot Pontianak yang terintegrasi dalam aplikasi simbada.

“Inventarisasi aset kemitraan, terdapat 29 aset kemitraan yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) dengan jangka waktu pemanfaatan selama 20 sampai 30 tahun,” jelasnya.

Terhadap aset kemitraan yang telah berakhir masa kerjasamanya, kata Bahasan, akan dilakukan peninjauan ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini Pemkot Pontianak sedang melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan barang milik daerah. “Mengacu Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah secara optimal,” imbuh Bahasan.

Menyikapi masukan dari legislatif terkait perlu adanya kreativitas program terpadu antara OPD dengan tujuan percepatan optimalisasi potensi PAD, pihaknya menyatakan hal itu telah dilakukan pada pembahasan target pendapatan, dimana OPD menggunakan data realisasi sampai dengan 10 tahun.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura untuk melakukan kajian komprehensif terhadap potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Pada tahun 2018 telah dilakukan penyesuaian NJOP PBB di Wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan Selatan. Kemudian tahun 2019 di Wilayah Pontianak Kota dan Barat,” pungkasnya.

sumber : humpro pemkot pontianak

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BahasanKota pontianakLKPJ 2018Wakil walikota pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

17 jam lalu

Perkuat Kekompakan dan Profesionalisme Wartawan, Pengurus PWI Kalbar Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi

17 jam lalu

RSUD dr Soedarso Overflow, Keselamatan Pasien dan Hak Konstitusional Warga Kalbar Terancam, Ini Kata Pengamat

09/07/2026

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

09/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang