Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Direktur Jenderal Imigrasi Minta Fokus Jalankan Tugas dan Tingkatkan Pelayanan
Nasional

Direktur Jenderal Imigrasi Minta Fokus Jalankan Tugas dan Tingkatkan Pelayanan

Last updated: 02/07/2026 00:01
09/06/2026
Nasional
Share

FOTO : Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali fokus menjalankan tugas dan meningkatkan pelayanan publik di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di internal lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Hendarsam saat memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di Indonesia dan Atase Imigrasi Perwakilan RI secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (9/6/2026).

Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan proses hukum yang berjalan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Ia meminta seluruh pegawai tetap menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.

Hendarsam mengakui situasi yang terjadi saat ini menjadi pukulan besar bagi organisasi. Namun, menurutnya, kondisi tersebut harus dijadikan momentum evaluasi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja lama yang tidak sesuai.
Ia juga menegaskan tidak ada lagi hak istimewa bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran.

“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Selain itu, Hendarsam menilai pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sangat rentan terhadap kritik dan keluhan. Karena itu, aparatur Imigrasi diminta memperkuat mental pelayanan dan merespons setiap aduan secara cepat dan transparan.

Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul, namun harus dibarengi integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri tegak dan dipercaya masyarakat.

Ia menambahkan, orientasi utama Imigrasi saat ini adalah mendekatkan diri kepada masyarakat dan menghilangkan jarak pelayanan publik.

“Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Hendarsam [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AtaseDirjen ImigrasiKantor Imigrasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

SMSI Dorong DPR Perkuat Pengawasan dalam RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026

Rentan Penyalahgunaan..! KPK Minta DPRD Tinjau Ulang Dana Pokir

10/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang