FOTO : petugas saat menggiring tersangka (Ist)
PONTIANAK – RADARKALBAR.COM
POLDA Kalbar sukses mengamankan seorang wanita terduga bagian dari sindikat pengirim calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto membenarkan hal tersebut. Bahkan, Polda Kalbar telah membentuk satuan tugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo. Selanjutnya memerintahkan Kapolri untuk memberantas sindikat maupun jaringan TPPO,” jelasnya.
Menurut Kapolda, setelah membentuk satfas TPPO ini, pihaknya telah mengamankan seorang wanita yang merupakan sindikat pengirim calon PMI.
“Seorang wanita tersebut berinisial MU. Tim satgas mengamankan pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB pada ruas Jalan Ahmad Yani 2. Saat itu, MU masih dalam perjalanan menuju rumahnya pada Jalan Ampera Raya Ambawang, Kabupaten Kubu Raya,” bebernya.
Ada sebanyak 6 calon PMI ilegal asal NTB diamankan Satgas TPPO Polda Kalbar. Salah satunya merupakan anak dibawah umur.
“Tugas tersangka MU ini, memfasilitasi transportasi para calon PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia,” ungkap Irjen Pipit.
Selain itu, tim satgas TPPO Polda Kalbar turut mengamankan satu unit mobil untuk menjemput para calon PMI tersebut, 1 Handphone, 6 paspor, dan 3 boarding pass.
Irjen Pipit akan memfokuskan Satgas TPPO pada wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
“Wilayah perbatasan ini sangat rentan akan terjadinya penyimpangan seperti perdagangan orang hingga penyelundupan Narkoba,” tegasnya.
Sementara, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin selaku Kasatgasda menerangkan Kalbar ini sebagai daerah transit dan sumber pekerja migran.
Kalbar termasuk penyumbang pekerja migran dan lintasan keberangkatan pekerja migran.
“Untuk itu kami dari satgas TPPO betul-betul serius melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Sehingga Provinsi Kalbar ini tidak lagi menjadi tempat yang enak bagi para pelaku TPPO,” ujarnya.
Kasatgasda menyebut, tidak ada lagi toleransi untuk YPPO, sesuai dengan kebijakan Presiden RI melalui Kapolri.
“Selama 2 hari sejak terbentuknya Satgas TPPO Polda Kalbar ini, dari tanggal 5 – 6 Juni 2023, kita telah mengamankan sebanyak 33 orang yang hendak pergi ke Malaysia,” cetusya.
Adapun 6 orang hasil pengungkapan Satgas TPPO pada Polda Kalbar, masing-masing Polres Sanggau dan Polres Bengkayang.
“Nah, selanjutnya tiap hari akan ada evaluasi penanganan TPPO untuk tiap Polres,”tegasnya. (*/amad/RK)