Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Polres Bengkayang Gagalkan 6 Calon PMI ke Malaysia Secara Ilegal
Bengkayang

Polres Bengkayang Gagalkan 6 Calon PMI ke Malaysia Secara Ilegal

Last updated: 10/06/2023 01:04
09/06/2023
Bengkayang
Share

FOTO : ketujuh calon PMI yang berhasil digagalkan Satgas Polres Bengkayang akan masuk ke Malaysia secara ilegal (Ist)

BENGKAYANG – RADARKALBAR.COM

TIM Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Bengkayang berhasil menggagalkan masuknya 6 calon pekerja migran Indonesia (PMI) pada Kecamatan Lumar, Rabu (7/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH dalam konferensi pers pada Jum’at (9/6/23) mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama 1 minggu oleh Satgas TPPO Polres Bengkayang.

“Saat melewati Kecamatan Lumar, Satgas TPPO memberhentikan satu mobil Avanza Veloz warna hitam mengangkut 7 orang pria.

Dan setelah melaksanakan pemeriksaan, akhirnya terungkap 6 orang calon PMI tersebut akan berangkat bekerja ke Malaysia secara ilegal.

Adapun para calon PMI tersebut berinisial H (31), RA (29), HH (37), LM (47), S (50) dan M (43), semuanya dari Lombok Timur.

Sedangkan F (30) yang merupakan supir mobil travel, saat ini masih menjadi saksi.

“Para korban dan saksi kita amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan. Sementara, penyalur para PMI ilegal tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Kapolres Bengkayang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat pada wilayah tersebut, untuk peka terhadap kasus TPPO.

Pihaknya juga akan terus melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelaku TPPO pada wilayah hukum Polres Bengkayang.

“Segera laporkan ke nomor handphone saya 0812-2001-2001 atau hubungi Polsek terdekat. Apabila melihat, mendengar maupun mengetahui adanya aksi PMI ilegal pada Kabupaten Bengkayang. Tidak ada toleransi terhadap pelaku TPPO ini,” pungkasnya (*/amad/MK)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan LumarPMIPolres Bengkayang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

3 jam lalu

Krisis Air Bersih Meluas di Mempawah dan Bengkayang, Warga Terpaksa Antre

29/03/2026

Pererat Silaturahmi dan Toleransi, Pemdes Sungai Duri Gelar Perayaan Idul Fitri 1447 H di Terminal Bus

27/03/2026

BREAKING NEWS : Pasar Seluas Bengkayang Terbakar

03/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang