FOTO : ketujuh calon PMI yang berhasil digagalkan Satgas Polres Bengkayang akan masuk ke Malaysia secara ilegal (Ist)
BENGKAYANG – RADARKALBAR.COM
TIM Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Bengkayang berhasil menggagalkan masuknya 6 calon pekerja migran Indonesia (PMI) pada Kecamatan Lumar, Rabu (7/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH dalam konferensi pers pada Jum’at (9/6/23) mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama 1 minggu oleh Satgas TPPO Polres Bengkayang.
“Saat melewati Kecamatan Lumar, Satgas TPPO memberhentikan satu mobil Avanza Veloz warna hitam mengangkut 7 orang pria.
Dan setelah melaksanakan pemeriksaan, akhirnya terungkap 6 orang calon PMI tersebut akan berangkat bekerja ke Malaysia secara ilegal.
Adapun para calon PMI tersebut berinisial H (31), RA (29), HH (37), LM (47), S (50) dan M (43), semuanya dari Lombok Timur.
Sedangkan F (30) yang merupakan supir mobil travel, saat ini masih menjadi saksi.
“Para korban dan saksi kita amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan. Sementara, penyalur para PMI ilegal tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.
Kapolres Bengkayang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat pada wilayah tersebut, untuk peka terhadap kasus TPPO.
Pihaknya juga akan terus melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelaku TPPO pada wilayah hukum Polres Bengkayang.
“Segera laporkan ke nomor handphone saya 0812-2001-2001 atau hubungi Polsek terdekat. Apabila melihat, mendengar maupun mengetahui adanya aksi PMI ilegal pada Kabupaten Bengkayang. Tidak ada toleransi terhadap pelaku TPPO ini,” pungkasnya (*/amad/MK)