Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Bengkayang > Polres Bengkayang Gagalkan 6 Calon PMI ke Malaysia Secara Ilegal
Bengkayang

Polres Bengkayang Gagalkan 6 Calon PMI ke Malaysia Secara Ilegal

Last updated: 10/06/2023 01:04
09/06/2023
Bengkayang
Share

FOTO : ketujuh calon PMI yang berhasil digagalkan Satgas Polres Bengkayang akan masuk ke Malaysia secara ilegal (Ist)

BENGKAYANG – RADARKALBAR.COM

TIM Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Bengkayang berhasil menggagalkan masuknya 6 calon pekerja migran Indonesia (PMI) pada Kecamatan Lumar, Rabu (7/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH dalam konferensi pers pada Jum’at (9/6/23) mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama 1 minggu oleh Satgas TPPO Polres Bengkayang.

“Saat melewati Kecamatan Lumar, Satgas TPPO memberhentikan satu mobil Avanza Veloz warna hitam mengangkut 7 orang pria.

Dan setelah melaksanakan pemeriksaan, akhirnya terungkap 6 orang calon PMI tersebut akan berangkat bekerja ke Malaysia secara ilegal.

Adapun para calon PMI tersebut berinisial H (31), RA (29), HH (37), LM (47), S (50) dan M (43), semuanya dari Lombok Timur.

Sedangkan F (30) yang merupakan supir mobil travel, saat ini masih menjadi saksi.

“Para korban dan saksi kita amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan. Sementara, penyalur para PMI ilegal tersebut sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Kapolres Bengkayang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat pada wilayah tersebut, untuk peka terhadap kasus TPPO.

Pihaknya juga akan terus melakukan pencegahan serta penindakan terhadap pelaku TPPO pada wilayah hukum Polres Bengkayang.

“Segera laporkan ke nomor handphone saya 0812-2001-2001 atau hubungi Polsek terdekat. Apabila melihat, mendengar maupun mengetahui adanya aksi PMI ilegal pada Kabupaten Bengkayang. Tidak ada toleransi terhadap pelaku TPPO ini,” pungkasnya (*/amad/MK)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan LumarPMIPolres Bengkayang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Gunung Bawang Bengkayang, Petir Sambar Tenda Pendaki, Seorang Tewas

03/08/2025

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

31/07/2025

Stop PETI di Hulu Bengkayang, Selamatkan Sungai Sambas dari Pencemaran!

24/07/2025

Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, Polri Selamatkan 82 Korban

08/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang