Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kayong Utara > CSR itu Kewajiban, Bukan Pilihan, Pansus DPRD Kayong Utara Terjun ke Lapangan
Kayong Utara

CSR itu Kewajiban, Bukan Pilihan, Pansus DPRD Kayong Utara Terjun ke Lapangan

Last updated: 09/05/2025 15:18
09/05/2025
Kayong Utara
Share

FOTO : Jajaran Pansus DPRD Kayong Utara saat berpoto bersama [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SUKADANA – Transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali menjadi sorotan publik Kayong Utara, Kalbar.

Hal ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kayong Utara 2024 melakukan rapat monitoring dengan dua perusahaan perkebunan besar, PT Cipta Usaha Sejati (CUS) dan PT Jalin Vaneo (JV), di Kecamatan Simpang Hilir, Kamis (7/5/2025).

Bertempat di kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT JV di Desa Lubuk Batu, pertemuan yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 17.30 WIB itu dihadiri oleh jajaran DPRD Kayong Utara dan manajemen perusahaan.

Namun, satu pertanyaan krusial belum mendapatkan jawaban: berapa dana CSR yang telah disalurkan perusahaan untuk masyarakat Kayong Utara dan digunakan untuk apa saja?

“Kami masih menunggu jawaban resmi dari PT CUS. Dan PT JV realisasi CSR tahun 2024. Ini penting diketahui masyarakat karena CSR merupakan kewajiban yang diatur undang-undang dan harus memberi manfaat nyata,” ujar Wakil Ketua Pansus, Kamiriluddin, saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).

Menurutnya, pihak perusahaan berjanji akan menyampaikan jawaban secara tertulis dan melalui WhatsApp.

Untuk PT JV ada mengirimkan berkas laporan via WhatsApp. Namun akan akan ditelaah secara mendalam terlebih dahulu.

Kamiriluddin yang akrab disapa Lud menegaskan dana CSR harus dikelola secara transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi.

Rapat monitoring ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, H. Surya Aditya dan Abdul Zamad M. Amin, serta anggota Pansus lainnya yakni Alias Syahroni (Koordinator), Ishak ST (Ketua), Syaiful Hartadin, Muhammad Basyir, Sy Rendy Septian Noor, Anshari, Samsuni, dan Abdul Rani. Dari pihak perusahaan, hadir General Manager PT CUS, Ridwan Ginting dan GM PT JV, Martua FH Siahaan.

Pansus LKPj Bupati Kayong Utara sendiri dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD pada April lalu.

Mereka dijadwalkan menuntaskan evaluasi atas laporan kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024 hingga 20 Mei 2025.

“Finalisasi kita targetkan tanggal 19, dan jika tidak ada kendala, rekomendasi Pansus akan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD pada 20 Mei,” pungkasnya. [ red/r]

editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CSRDPRD Kayong UtaraPansus LKPJ Bupati Kayong Utara
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian

21/05/2025

Semangat Baru Dakwah, DPD Pengajian Al Hidayah Kayong Utara Resmi Dilantik

15/05/2025

Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim

10/05/2025

Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya

08/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang