FOTO : Jajaran Pansus DPRD Kayong Utara saat berpoto bersama [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
SUKADANA – Transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) kembali menjadi sorotan publik Kayong Utara, Kalbar.
Hal ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kayong Utara 2024 melakukan rapat monitoring dengan dua perusahaan perkebunan besar, PT Cipta Usaha Sejati (CUS) dan PT Jalin Vaneo (JV), di Kecamatan Simpang Hilir, Kamis (7/5/2025).
Bertempat di kantor Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT JV di Desa Lubuk Batu, pertemuan yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 17.30 WIB itu dihadiri oleh jajaran DPRD Kayong Utara dan manajemen perusahaan.
Namun, satu pertanyaan krusial belum mendapatkan jawaban: berapa dana CSR yang telah disalurkan perusahaan untuk masyarakat Kayong Utara dan digunakan untuk apa saja?
“Kami masih menunggu jawaban resmi dari PT CUS. Dan PT JV realisasi CSR tahun 2024. Ini penting diketahui masyarakat karena CSR merupakan kewajiban yang diatur undang-undang dan harus memberi manfaat nyata,” ujar Wakil Ketua Pansus, Kamiriluddin, saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, pihak perusahaan berjanji akan menyampaikan jawaban secara tertulis dan melalui WhatsApp.
Untuk PT JV ada mengirimkan berkas laporan via WhatsApp. Namun akan akan ditelaah secara mendalam terlebih dahulu.
Kamiriluddin yang akrab disapa Lud menegaskan dana CSR harus dikelola secara transparan dan tidak boleh ditutup-tutupi.
Rapat monitoring ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, H. Surya Aditya dan Abdul Zamad M. Amin, serta anggota Pansus lainnya yakni Alias Syahroni (Koordinator), Ishak ST (Ketua), Syaiful Hartadin, Muhammad Basyir, Sy Rendy Septian Noor, Anshari, Samsuni, dan Abdul Rani. Dari pihak perusahaan, hadir General Manager PT CUS, Ridwan Ginting dan GM PT JV, Martua FH Siahaan.
Pansus LKPj Bupati Kayong Utara sendiri dibentuk melalui Rapat Paripurna DPRD pada April lalu.
Mereka dijadwalkan menuntaskan evaluasi atas laporan kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2024 hingga 20 Mei 2025.
“Finalisasi kita targetkan tanggal 19, dan jika tidak ada kendala, rekomendasi Pansus akan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD pada 20 Mei,” pungkasnya. [ red/r]
editor/publisher : SerY TayaN