Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kayong Utara > Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
Kayong Utara

Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim

Last updated: 10/05/2025 19:54
10/05/2025
Kayong Utara
Share

FOTO : Anggota Pansus DPRD Kayong Utara saat berdialog dengan perwakilan manajemen PT KAP [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KAYONG UTARA – Ada yang mengganjal dari kunjungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kayong Utara ke PT Kayong Agro Pusaka (KAP) pada Jumat, (9/5/2025).

Bukan hanya soal lahan perkebunan yang membentang ribuan hektar, tapi juga tentang bagaimana lahan itu dikelola dan kemungkinan besar, tidak sesuai aturan.

Kunjungan itu bukan kunjungan biasa. Pansus yang dibentuk untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kayong Utara tahun 2024 itu tengah melakukan tugas penting, memastikan tidak ada kebijakan atau kegiatan di lapangan yang merugikan daerah.

Kali ini, sorotan mereka jatuh ke PT KAP, yang beroperasi di wilayah Teluk Batang dan Seponti.

Kamiriluddin, Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Golkar, menyebut pihaknya menemukan praktik yang “tidak lazim” dalam tata kelola kebun milik PT KAP.

Meski belum merinci temuan secara gamblang, ia memastikan apa yang dilakukan perusahaan berpotensi menghindari pungutan pajak sesuatu yang tentu saja bisa menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apa yang kami temukan ini akan kami dalami lagi. Cara mereka (PT KAP) tidak benar, dan ini bisa lepas dari pungutan pajak. Padahal, kita sangat mengandalkan pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar pria yang akrab disapa Lud ini kepada wartawan.

Salah satu hal mencurigakan adalah soal luasan lahan. Disebutkan ada sekitar 4.400 hektar yang dikelola perusahaan, namun diduga tidak mengikuti prosedur atau regulasi sebagaimana mestinya.

Pria yang juga mantan wartawan ini bahkan mengungkapkan dalam rapat evaluasi, nada tinggi sempat muncul dari para pimpinan DPRD yang tergabung di Pansus.

“Pak Abdul Zamad M Amin (Wakil Ketua DPRD dan Koordinator Pansus) dan Pak Ishak ST (Ketua Pansus) sampai bersuara keras. Kami semua kecewa. Jika benar PT KAP tidak taat aturan, maka ini jelas merugikan daerah,” tegasnya.

DPRD sendiri membentuk Pansus ini pada April lalu, yang terdiri dari 10 anggota dari berbagai fraksi, ditambah tiga koordinator dari unsur pimpinan dewan. Masa kerja mereka cukup singkat, hanya sebulan, dan dijadwalkan berakhir pada 20 Mei 2025.

“Kita akan rapat internal lagi, termasuk memanggil dinas terkait. Kita ingin tahu apakah mereka tahu soal ini, dan kalau tahu, kenapa dibiarkan?,” cetus Lud.

Jika tak ada perubahan, Pansus akan menggelar rapat finalisasi pada 19 Mei 2025, lalu menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Kayong Utara sehari setelahnya, dalam rapat paripurna DPRD.

Temuan itu, bisa menjadi penanda penting, bagaimana pengawasan DPRD bisa menjadi benteng terakhir agar praktik-praktik pengelolaan sumber daya tidak merugikan rakyat dan daerah.

Apalagi jika menyangkut ribuan hektar kebun yang semestinya menjadi sumber pemasukan bukan kebocoran. [ red/r]

editor/publisher : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kayong utaraPansus DPRDPT KAP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025

Berita Menarik Lainnya

CSR itu Kewajiban, Bukan Pilihan, Pansus DPRD Kayong Utara Terjun ke Lapangan

09/05/2025

Pansus LKPJ DPRD Kayong Utara Akan Turun ke Lapangan Usai Rapat Maraton Bersama OPD

08/05/2025

Pencarian ABK Hilang oleh Tim SAR Gabungan di Wilayah Kayong Utara

20/04/2025

Jalan Provinsi di Kayong Utara Dipenuhi Semak, Legislator Desak PUPR Kalbar Bertindak

22/03/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang