FOTO : Ketua LPA Kalbar, Hoesnan [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Di tengah lonjakan kasus kekerasan terhadap anak dan minimnya respons konkret dari negara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat, Hoesnan, meluncurkan inisiatif pendirian Rumah Aman Perlindungan Anak Indonesia (RAIN).
Tempat ini akan menjadi perlindungan nyata bagi anak-anak korban kekerasan tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau status sosial.
“Banyak anak masih tinggal di tempat yang justru menjadi sumber trauma mereka. Negara bicara perlindungan, tapi faktanya, anak-anak tetap tidak aman,” tegas Hoesnan dalam keterangan resminya, Kamis (9/5/2025).
RAIN dirancang sebagai ruang pemulihan yang tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga membina secara mental dan spiritual.
Di sinilah anak-anak akan didampingi untuk membangun kembali masa depan dengan fondasi nilai keagamaan, toleransi, dan kebhinekaan.
Menurut Hoesnan, gagasan ini lahir karena ketidakpuasan atas lemahnya sistem perlindungan anak yang masih bersifat tambal sulam.
“Anak-anak korban kekerasan seringkali dikembalikan ke lingkungan berbahaya karena tak ada pilihan lain. Kita perlu tempat yang berpihak penuh pada keselamatan dan pertumbuhan mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, Rumah Aman ini bukan proyek eksklusif LPA, melainkan ajakan terbuka kepada seluruh elemen pemerintah, tokoh agama, masyarakat untuk bergandengan tangan membangun ekosistem perlindungan yang nyata dan berkelanjutan.
“Jika negara terus lambat, maka masyarakat harus lebih cepat. Ini soal masa depan bangsa. Kita tidak bisa menunggu lebih lama,” cetus pria terbilang cukup vokal ini.
RAIN diharapkan menjadi model nasional perlindungan anak berbasis inklusif, lintas budaya dan agama.
Proyek ini juga menjadi tamparan moral bagi lembaga-lembaga yang selama ini hanya sibuk berbicara tanpa bertindak. [ red/r]
editor/publisher : Muhammad Khusyairi