Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Partai Demokrat Lapor PPK Meliau ke Bawaslu Kalbar. Ini Penyebabnya
Sekadau

Partai Demokrat Lapor PPK Meliau ke Bawaslu Kalbar. Ini Penyebabnya

Last updated: 09/05/2019 21:17
09/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com). Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Meliau, Kabupaten Sanggau ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (9/5/2019).

Ikwal laporan dari partai besutan SBY ke Bawaslu Provinsi Kalbar ini terkait adanya dugaan penggelembungan suara terhadap salah caleg DPR RI dari salah satu partai.

Laporan tersebut langsung di terima oleh salah seorang anggota Komisioner Bawaslu atas nama Abdul Haris dengan penerimaan laporan nomor 003/LP/PL/ADM.BERKAS/PROV/20.00/V/2019

“Sebagai barang bukti dokumen yang kami miliki adalah C1 dan form DAA 1 di semua tempat yakni di Desa Mukti Jaya, Harapan Makmur, Lombak, Kunyil, Balai Tinggi, Melobok, Meliau Hilir, Pampang Dua, Sungai Kembayau, Melawi Makmur, Kuala Buayan, Enggadai, Meranggau, Cupang, Lalang, Sungai Manyam dan Meliau Hulu,” ungkapnya melalui telepon selulernya.

Selain itu kata dia, saksi pihaknya juga telah mengisi surat penolakan DB 2 pada saat pleno di Kabupaten Sanggau. Penolakan tersebut terkait form DA 1 Kecamatan Meliau dan DB 1 Kabupaten Sanggau.

Ada tiga permintaan Partai Demokrat dalam laporan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yakni meminta mengembalikan perolehan suara sesuai C1 di beberapa desa yang tertulis di atas, apabila terbukti dengan sengaja melakukan perubahan hasil suara, yang dilakukan oleh terlapor. Maka meminta agar Bawaslu Provinsi Kalbar menindaklanjutan tuntutan tersebur. Dan apabila terbukti meminta agar Bawaslu Provinsi Kalbar mendiskualifikasi caleg bersangkutan.

“Ada tiga permintaan kami ke Bawaslu Provinsi Kalbar, apabila memang terbukti ada upaya pihak PPK Meliau merubah perolehan hasil suara di Kecamatan tersebut,” tegas Jefray.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor    : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu kalbarMelaporkanPartai demokratPenggelembungan suaraPpk meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

10/03/2026

Pererat Sinergi, Ormas Peduli Menak Jawant Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media di Sekadau

10/03/2026

Temui Menteri PU, Bupati Sekadau Perjuangkan Pembangunan Jembatan Tiga Belitang Melalui APBN

06/03/2026

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang