Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Partai Demokrat Lapor PPK Meliau ke Bawaslu Kalbar. Ini Penyebabnya
Sekadau

Partai Demokrat Lapor PPK Meliau ke Bawaslu Kalbar. Ini Penyebabnya

Last updated: 09/05/2019 21:17
09/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com). Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Meliau, Kabupaten Sanggau ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (9/5/2019).

Ikwal laporan dari partai besutan SBY ke Bawaslu Provinsi Kalbar ini terkait adanya dugaan penggelembungan suara terhadap salah caleg DPR RI dari salah satu partai.

Laporan tersebut langsung di terima oleh salah seorang anggota Komisioner Bawaslu atas nama Abdul Haris dengan penerimaan laporan nomor 003/LP/PL/ADM.BERKAS/PROV/20.00/V/2019

“Sebagai barang bukti dokumen yang kami miliki adalah C1 dan form DAA 1 di semua tempat yakni di Desa Mukti Jaya, Harapan Makmur, Lombak, Kunyil, Balai Tinggi, Melobok, Meliau Hilir, Pampang Dua, Sungai Kembayau, Melawi Makmur, Kuala Buayan, Enggadai, Meranggau, Cupang, Lalang, Sungai Manyam dan Meliau Hulu,” ungkapnya melalui telepon selulernya.

Selain itu kata dia, saksi pihaknya juga telah mengisi surat penolakan DB 2 pada saat pleno di Kabupaten Sanggau. Penolakan tersebut terkait form DA 1 Kecamatan Meliau dan DB 1 Kabupaten Sanggau.

Ada tiga permintaan Partai Demokrat dalam laporan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yakni meminta mengembalikan perolehan suara sesuai C1 di beberapa desa yang tertulis di atas, apabila terbukti dengan sengaja melakukan perubahan hasil suara, yang dilakukan oleh terlapor. Maka meminta agar Bawaslu Provinsi Kalbar menindaklanjutan tuntutan tersebur. Dan apabila terbukti meminta agar Bawaslu Provinsi Kalbar mendiskualifikasi caleg bersangkutan.

“Ada tiga permintaan kami ke Bawaslu Provinsi Kalbar, apabila memang terbukti ada upaya pihak PPK Meliau merubah perolehan hasil suara di Kecamatan tersebut,” tegas Jefray.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor    : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu kalbarMelaporkanPartai demokratPenggelembungan suaraPpk meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Keling Kumang Festival IV Resmi Dibuka, Wabup Sekadau Dorong Pelestarian Budaya dan Peningkatan IPM

15/05/2026

DPRD Sekadau Desak Perusahaan Sawit Transparan : “Pendapatan Petani Tak Masuk Akal!”

13/05/2026

Gagal Hindari Kendaraan Saat Menanjak, Mobil dan Motor Adu Banteng di Sekadau

13/05/2026

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

08/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang