Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Partai Demokrat Lapor PPK Meliau ke Bawaslu Kalbar. Ini Penyebabnya
Sekadau

Partai Demokrat Lapor PPK Meliau ke Bawaslu Kalbar. Ini Penyebabnya

Last updated: 09/05/2019 21:17
09/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com). Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Meliau, Kabupaten Sanggau ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (9/5/2019).

Ikwal laporan dari partai besutan SBY ke Bawaslu Provinsi Kalbar ini terkait adanya dugaan penggelembungan suara terhadap salah caleg DPR RI dari salah satu partai.

Laporan tersebut langsung di terima oleh salah seorang anggota Komisioner Bawaslu atas nama Abdul Haris dengan penerimaan laporan nomor 003/LP/PL/ADM.BERKAS/PROV/20.00/V/2019

“Sebagai barang bukti dokumen yang kami miliki adalah C1 dan form DAA 1 di semua tempat yakni di Desa Mukti Jaya, Harapan Makmur, Lombak, Kunyil, Balai Tinggi, Melobok, Meliau Hilir, Pampang Dua, Sungai Kembayau, Melawi Makmur, Kuala Buayan, Enggadai, Meranggau, Cupang, Lalang, Sungai Manyam dan Meliau Hulu,” ungkapnya melalui telepon selulernya.

Selain itu kata dia, saksi pihaknya juga telah mengisi surat penolakan DB 2 pada saat pleno di Kabupaten Sanggau. Penolakan tersebut terkait form DA 1 Kecamatan Meliau dan DB 1 Kabupaten Sanggau.

Ada tiga permintaan Partai Demokrat dalam laporan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yakni meminta mengembalikan perolehan suara sesuai C1 di beberapa desa yang tertulis di atas, apabila terbukti dengan sengaja melakukan perubahan hasil suara, yang dilakukan oleh terlapor. Maka meminta agar Bawaslu Provinsi Kalbar menindaklanjutan tuntutan tersebur. Dan apabila terbukti meminta agar Bawaslu Provinsi Kalbar mendiskualifikasi caleg bersangkutan.

“Ada tiga permintaan kami ke Bawaslu Provinsi Kalbar, apabila memang terbukti ada upaya pihak PPK Meliau merubah perolehan hasil suara di Kecamatan tersebut,” tegas Jefray.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor    : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawaslu kalbarMelaporkanPartai demokratPenggelembungan suaraPpk meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat

28/10/2025
Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak
06/11/2025
Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir
02/11/2025
Mahasiswa Hukum Suarakan Keadilan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelimpaan Jawai
30/10/2025
Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini
02/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Wakil Ketua DPRD Sekadau Apresiasi Pembinaan Atlet Lewat Open Turnamen Voli Bupati Cup 2025

22/11/2025

Ini Pesan Aron Saat Buka Turnamen Voli Bupati Cup

22/11/2025

DPRD Sekadau Siap Dorong Penguatan Anggaran untuk Sekolah Adat Dermaga

21/11/2025

Komisi III DPRD Sekadau Dorong Pemenuhan Air Minum Sehat Lewat Penguatan STBM

19/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang