Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker Polsek Sungai Raya Amankan Pria Asal Mempawah, Ini Kasusnya
Kubu Raya

Tim Joker Polsek Sungai Raya Amankan Pria Asal Mempawah, Ini Kasusnya

Last updated: 09/04/2023 10:22
09/04/2023
Kubu Raya
Share

POTO : tersangka IW Alias Il (Ist)

Pewarta/editor : Amad/MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Joker Polsek Sungai Raya, Kubu Raya berhasil mengamankan Iw Alias Il (20) warga Mempawah pada Minggu (02/4/ 2023).

Penangkapan terhadap tersangka Iw alias Il ini, karena adanya laporan aduan tentang dugaan tindak pidana pencurian pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Siaga, Gang Siaga Proton, Desa Sungai Raya.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, membenarkan penangkapan Iw alias Il tersangka pencurian ini.

” Jadi, tersangka mencuri 1 unit Notebook merk Asus warna silver, dengan kode 416 MAO-FAD426, 1 buah jam tangan merk Viral, 1 helai jaket warna hitam, dan 1 Vape merk Vanda,” ujarnya pada Sabtu (8/4/2023).

Menurut Hasiholan, karena ulah tersangka pelapor mengalami kerugian mencapai Rp 5.750.000. Dan penangkapan Iw setelah tim Joker melakukan serangkaian penyelidikan, pada Sabtu (01/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

“Kanit Lidik Polsek Sungai Raya, Iptu Sani memimpin penangkapan terhadap tersangka. Dan penangkapan ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberadaan tersangka,” jelas dia.

Hasiholand menambahkan, tim Joker melaksanakan penangkapan terhadap Iw di Kabupaten Mempawah. Dan setelah melakukan interogasi singkat, akhirnya Iw mengakui perbuatannya.

“Jadi, semua barang bukti hasil curian berhasil terkumpul,”timpalnya.

Dan kemudian tim Joker membawa tersangka ke Polsek Sungai Raya untuk pelaksanaan hukum yang berlaku.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal tentang Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Hasiholan mengucapkan terima kasih kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait keberadaan tersangka.

“Sehingga kasus pencurian ini terungkap dan pelaku dapat kami tangkap,”imbuhnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AKP Hasiholand SaragihKapolsek Sungai RayaMempawahPencurian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Laka Maut di Simpang Empat Brimob Sungai Raya, Truk Hantam Motor dan Ambulans, Seorang Tewas

26/10/2025

Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi

26/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Spesialis Bobol Rumah Kosong di Kubu Raya Ditangkap Warga Saat Beraksi

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang