FOTO : Keempat pelaku yang diamankan Tim Jatanras Polresta Pontianak [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak, Kalbar berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi perjudian di Jalan Tebu, Gang Nusa Dua, Kecamatan Pontianak Barat.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (8/3/2025) sore, petugas menangkap empat orang yang tengah asyik bermain judi jenis Remi Box.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menuturkan penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2025, yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian dan peredaran minuman keras ilegal.
“Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan tiga pria dan satu perempuan yang telah menjalankan aktivitas perjudian selama 15 hari terakhir,” ujar AKP Wawan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp1.885.000, dua set kartu remi yang telah digunakan, serta enam set kartu remi baru. Para pelaku langsung digiring ke Mapolresta Pontianak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Wawan menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungannya. Bersama, kita ciptakan Pontianak yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Polresta Pontianak kata Wawan, berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya. [ red/r]