Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Satreskrim Polres Landak Ungkap Prostitusi Online di Ngabang, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Hukum

Satreskrim Polres Landak Ungkap Prostitusi Online di Ngabang, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Last updated: 10/03/2025 00:44
09/03/2025
Hukum
Share

FOTO : Ilustrasi prostitusi online [ ist]

redaksi – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Satreskrim Polres Landak, Kalbar, berhasil mengungkap praktik prostitusi online saat menggelar Operasi Pekat Kapuas 2025.

Praktik ini terungkap, saat penggerebekan pada salah satu hotel di Ngabang, Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam operasi ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta tim Jatanras Polres Landak mengamankan dua terduga pelaku, berinisial BA dan MAN.

Keduanya diduga berperan sebagai perantara yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Setelah kesepakatan dicapai, mereka mengarahkan pelanggan ke kamar nomor 31 hotel tersebut, tempat seorang perempuan telah menunggu.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana prostitusi yang meresahkan masyarakat. Saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP Heri Susandi.

Polres Landak juga menyatakan akan meningkatkan patroli siber guna mengantisipasi maraknya praktik prostitusi online di wilayah Landak.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang berperan sebagai perantara atau penyedia jasa,” tuturnya.

Polres Landak mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi prostitusi online di lingkungan mereka.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut. [ red/r/Hry]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Landakprostitusi online
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

5 jam lalu

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang