Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Soal Penganiayaan Petugas Bea Cukai di Jagoi Babang, Kapendam XII/Tpr : Karena Salah Paham dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan
Pontianak

Soal Penganiayaan Petugas Bea Cukai di Jagoi Babang, Kapendam XII/Tpr : Karena Salah Paham dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

Last updated: 11/02/2023 00:27
09/02/2023
Pontianak
Share

POTO : Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

BEREDAR di media sosial, video dugaan tindakan penganiayaan oleh oknum TNI dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, berinisial RR dan FP kepada salah seorang petugas Bea Cukai Jagoi Babang di Bengkayang beberapa hari belakangan ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya menegaskan video penganiayaan itu dan beredarnya pemberitaan yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, merupakan kesalahpahaman antara kedua petugas yang mengamankan pintu perbatasan.

Menurut Kapendam, kejadian itu terjadi pada Sabtu (4/2/2023) di PLB Titik Nol, Jalan Dwikora, Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. Dan telah diselesaikan dengan damai dalam suasana kekeluargaan.

“Kejadian itu bermula, dari seorang pedagang sayur pada pukul 06.00 WIB, meminta izin untuk melintas batas kepada personel Satgas Pamtas Yonif/645/Gty Kopda RR dan Pratu FP. Namun, tidak diizinkan karena sesuai Surat Edaran Bupati Bengkayang nomor SE-100.2.3.2/0386/BPPD-B tanggal 20 Januari 2023 bahwa PLB Titik Nol di buka mulai pukul 08.00 WIB,” ungkapnya.

Larangan tersebut kata Kapendam, didengar oleh petugas Bea Cukai inisial J. Dan karena tidak puas J meneriakkan.”

“Biarkan dia lewat. Dia orang gunung tidak tau apa-apa”, tirunya.

Ditambahkan, hal itulah yang menimbulkan kesalahpahaman antara Pratu FP dan J. Mamun cepat dilerai oleh petugas lainnya yang berada di tempat tersebut.

Mantan Aster Kasdivif 2 Kostrad sangat menyayangkan kejadian tersebut. Untuk saat ini menurutnya, permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat bawah.

“Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kesalahpahaman tersebut ,” tegasnya.

Pewarta/sumber : Pendam XII/Tpr

Editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BengkayangJagoibabangKapendam XII/TprKolonel Inf Ade Rizal Muharram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Amankan 56 Tersangka dalam Operasi PETI Kapuas 2025

5 jam lalu

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

11/09/2025

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

11/09/2025

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

11/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang