Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tertibkan APK, Ini Dilakukan Panwascam Kapuas
Sanggau

Tertibkan APK, Ini Dilakukan Panwascam Kapuas

Last updated: 09/02/2019 11:43
09/02/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Sedikitnya 95 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kapuas.
Keberadaan 95 APK tersebut berupa baliho dan spanduk. Dan disinyakir pemasangannya menyalahi aturan yang berlaku.
“Kemarin kita tertibkan. Ada sebanyak 95 APK yang dipasangan di dalam Kota Sanggau yang kita tertibkan,” ungkap anggota Panwascam Kapuas Steven Selanno, Sabtu (9/2).
Dijelaskan, penertiban APK tersebut melibatkan petugas Sat Pol PP dan didampingi personel Polsek Kapuas.
“Kita melibatkan Sat Pol PP dan Polsek Kapuas. Penertiban kami laksanakan mulai dari batas kota arah Kompi Senapan Bunut sampai ke arah Tanjung Kapuas. Khususnya jalan protokol/utama dalam Kota Sanggau,” jelas Steven.
Menurut Steven, Panwascam Kapuas beserta Sat Pol PP memfokuskan penertiban APK yang terletak/terpasang di luar zona pemasangan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sanggau.
” Kegiatan penertiban akan terus dilakukan dan diharapkan kepada peserta pemilu untuk dapat lebih memahami aturan/regulasi yang ada,” tegasnya.
Steven mengimbau agar peserta pemilu taat aturan dan jangan sampai pemasangan APK membuat kota kumuh. Ada aturan pemasangan yang harus ditaati.
Sementara, Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono melalui Kanit Bimas Aiptu Samsul Bhari yang ikut dalam penertiban mengajak masyarakat khusuanya peserta Pemilu tidak melakukan pemasangan APK dilokasi yang bukan tempatnya.
“Ini kota kita. Maka harus kita jaga keindahannya, kalau dipasang sembarangan kesannya kumuh. Itu saya mengimbau jangan dipasang ditempat – tempat yang bukan lokasi,” imbaunya.
Untuk APK yang ditertibkan, selanjutnya diamankan di Kantor Sat Pol PP Sanggau. Kemudian selanjutnya akan diserahkan ke Bawaslu Sanggau.

Pewarta : Jonathan K
Editor. : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Imlek 2577 Jadi Momentum Persatuan, Warga Tayan Hilir Antusias Hadir

18/02/2026

Warga Temukan Sebuah Mortir di Sungai Beduai, Polisi Lakukan Pengamanan

18/02/2026

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026

Sinergitas Tanpa Kompromi, Polsek Tayan Hulu Jadi Role Model Penanganan PETI Berbasis Solusi Sosial, Contoh Bagi yang Lainnya

16/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang