Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kurir Narkoba Asal Kalteng Ditangkap di Pontianak, BB-nya 1/2 Kilogram
HukumPontianak

Kurir Narkoba Asal Kalteng Ditangkap di Pontianak, BB-nya 1/2 Kilogram

Last updated: 11/01/2024 01:10
09/01/2024
Hukum Pontianak
Share

FOTO : tersangka SJ kurir narkoba antar provinsi yang ditangkap Satres narkoba Polres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya sukses menangkap seorang pria berinisial SJ (26) warga asal Kalteng, Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB,

SJ merupakan kurir narkoba antar provinsi. Saat ditangkap bersama SJ, petugas mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat seberat 1/2 kilogram.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan seorang kurir narkoba antar provinsi berinisial SJ.

Saat ditangkap SJ sedang berada di Terminal ALBN Sungai Ambawang, Kubu Raya, dan hendak menumpang Bus jurusan Kalimantan Barat -Kalimantan Tengah.

” Dari penangkapan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu dengan total 500 gram atau 1/2 Kg yang dikemas oleh SJ di dalam tas ransel yang sudah dimodifikasinya,” ungkap Ade, Selasa (9/1/2024).

Menurut SJ, narkoba tersebut ia dapatkan dari wilayah Pontianak Barat. Kemudian akan dibawa ke Provinsi Kalimantan Tengah.

” Ini adalah sindikat, karena semuanya sudah diatur dengan rapi oleh pemilik dari sabu berinisial SI yang berada di Kalimantan Tengah. SI mengatur semuanya, mulai dari keberangkatan SJ, penginapan, pengambilan sabu di Pontianak Timur hingga ke pulang SJ ke Kalimantan Tengah,” terangnya.

Dihadapan penyidik, SJ mau melakukan pekerjaan kotor tersebut karena tergiur upah yang diberikan SI sebesar Rp. 10.000.000,-. Dan rencananya uang itu akan digunakan SJ untuk tambahan modal nikah dalam waktu dekat ini dan sekaligus membayar hutang,” papar Ade,

Tersangka SJ menyebutkan barang laknat tersebut milik SI. Kemudian SJ sudah menerima upah sebesar Rp.4.000.000, dan sisanya sebesar Rp.6.000.000 akan diberikan setelah barang tersebut sampai di tangan SI,” ungkapnya.

Ditambahkan, selama empat hari di Pontianak, SJ mengikuti perintah SI melalui whatsapp. Dan mobilitas SJ menuju lokasi yang ditentukan SI menggunakan ojek online.

” Keberhasilan pengungkapan narkoba jenis Sabu antar provinsi ini tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,”ucapnya.

Saat ini kata Ade, tim masih melakukan penyelidikan mendalam untuk membongkar jaringan antar provinsi tersebut.

Atas perbuatnya, SJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun. (SrY/Hms_ReKR)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BB 1/2 Kilogramkurir narkoba antar provinsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

11 jam lalu

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

01/06/2026

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang