Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap
HukumKubu Raya

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Last updated: 08/12/2025 21:17
08/12/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : BJ mantan pembalap nasional asal Kalbar yang ditangkap tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Upaya penyelundupan sabu yang dikamuflasekan dalam bungkusan kopi bubuk berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Supadio, pada Selasa (2/12/2025)

Cukup mengagetkan ternyata terduga pelaku berinisial BJ (43), yang notabenenya mantan pembalap nasional asal Kalimantan Barat.

Pria ini tak berkutik saat ditangkap tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan pengungkapan kasus ini berawal saat Tim K9 Bea Cukai Pontianak melakukan pemeriksaan rutin kargo.

Lantas, seekor anjing pelacak menunjukkan reaksi mencurigakan pada satu paket yang tercatat sebagai kiriman dari Pontianak menuju Bandung.

“Pelaku menyamarkan sabu dengan kopi bubuk untuk mengaburkan penciuman anjing pelacak milik Bea Cukai,” kata Ade, pada Senin (8/12/2025).

Mendapati itu lanjut Ade, pemeriksaan lanjutan membuka isi bungkusan tersebut narkotika jenis sabu seberat bruto 5,05 gram.

Temuan itu membuat Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Tim Labubu Polres Kubu Raya guna menelusuri pengirim paket sebelum jaringan sempat menghilangkan jejak.

Tak pakai lama, melalui penelusuran terhadap barang bukti dan sejumlah petunjuk digital, polisi berhasil mengidentifikasi BJ sebagai pengirim.

Ia ditangkap saat baru tiba di rumahnya, tidak jauh dari kantor jasa pengiriman tempat paket itu diserahkan.

Menurut Ade, BJ sempat membantah keterlibatannya. Namun bukti percakapan dan rekam transaksi di ponselnya menyudutkan dirinya.

“Setelah kami menunjukkan bukti kuat, BJ mengakui sudah empat kali mengirimkan sabu ke Bandung,” terangnya.

Tak pakai lama, BJ kemudian digelandang Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan awal, BJ menyebut sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial G yang berdomisili di kawasan Pontianak Timur,” jelasnya.

“Identitas pemasok masih kami dalami. Tim Labubu terus bergerak untuk memetakan jaringan dan mengungkap peran semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, BJ kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kubu Raya, dan terancam dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mantan pembalap nasionalPolres Kubu RayaSabuSatrenarkobaTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14 jam lalu

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14 jam lalu

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang