Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap
HukumKubu Raya

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

Last updated: 08/12/2025 21:17
08/12/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : BJ mantan pembalap nasional asal Kalbar yang ditangkap tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Upaya penyelundupan sabu yang dikamuflasekan dalam bungkusan kopi bubuk berhasil digagalkan petugas gabungan di Bandara Internasional Supadio, pada Selasa (2/12/2025)

Cukup mengagetkan ternyata terduga pelaku berinisial BJ (43), yang notabenenya mantan pembalap nasional asal Kalimantan Barat.

Pria ini tak berkutik saat ditangkap tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah menuturkan pengungkapan kasus ini berawal saat Tim K9 Bea Cukai Pontianak melakukan pemeriksaan rutin kargo.

Lantas, seekor anjing pelacak menunjukkan reaksi mencurigakan pada satu paket yang tercatat sebagai kiriman dari Pontianak menuju Bandung.

“Pelaku menyamarkan sabu dengan kopi bubuk untuk mengaburkan penciuman anjing pelacak milik Bea Cukai,” kata Ade, pada Senin (8/12/2025).

Mendapati itu lanjut Ade, pemeriksaan lanjutan membuka isi bungkusan tersebut narkotika jenis sabu seberat bruto 5,05 gram.

Temuan itu membuat Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Tim Labubu Polres Kubu Raya guna menelusuri pengirim paket sebelum jaringan sempat menghilangkan jejak.

Tak pakai lama, melalui penelusuran terhadap barang bukti dan sejumlah petunjuk digital, polisi berhasil mengidentifikasi BJ sebagai pengirim.

Ia ditangkap saat baru tiba di rumahnya, tidak jauh dari kantor jasa pengiriman tempat paket itu diserahkan.

Menurut Ade, BJ sempat membantah keterlibatannya. Namun bukti percakapan dan rekam transaksi di ponselnya menyudutkan dirinya.

“Setelah kami menunjukkan bukti kuat, BJ mengakui sudah empat kali mengirimkan sabu ke Bandung,” terangnya.

Tak pakai lama, BJ kemudian digelandang Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan awal, BJ menyebut sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial G yang berdomisili di kawasan Pontianak Timur,” jelasnya.

“Identitas pemasok masih kami dalami. Tim Labubu terus bergerak untuk memetakan jaringan dan mengungkap peran semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, BJ kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kubu Raya, dan terancam dengan pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mantan pembalap nasionalPolres Kubu RayaSabuSatrenarkobaTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Tahap II Rampung, Tersangka RS yang Terbelit Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidangkan

16/12/2025

Penyergapan Dini Hari, Tim Polres Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Toba

12/12/2025

Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja

11/12/2025

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

11/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang