Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kemendagri Dorong Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD
Nasional

Kemendagri Dorong Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD

Last updated: 08/12/2023 22:10
08/12/2023
Nasional
Share

FOTO : pertemuan dalam mengawal perencanaan pembangunan jangka panjang daerah berbasis SIPD Dirjen Bangda (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mengadakan pertemuan dalam mengawal Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, pada Kamis (07/12/2023).

Plh. Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menyampaikan fasilitasi yang diberikan oleh Ditjen Bina Bangda terkait penyusunan RPJPD di dalam SIPD sudah disempurnakan untuk Pemerintah Daerah.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dalam meningkatkan kapasitas ASN Ditjen Bina Pembangunan Daerah terkait pengawalan terhadap penyusunan dokumen perencanaan daerah, dalam SIPD.

“Secara teknis hirarki serta keterkaitan antar dokrenda (RPJPD, RPJMD dan RKPD), menjabarkan teori umum serta kerangka logis mengenai perencanaan pembangunan daerah dan kondisi Ditjen Bina Bangda terkait kesiapan dan pemahaman untuk memfasilitasi penyusunan RPJPD sesuai dengan PEDUM yang sudah disusun beserta menjelaskan latar belakang PEDUM RPJPD 2025-2045, tahapan maupun sistematika penyusunan RPJPD 2025-2045,”paparnya.

Suprayitno juga menjelaskan ranah otonomi daerah beserta upaya kontribusi daerah ke nasional, alur penyusunan dokrenda dan dasar hukum SIPD dalam digitalisasi sistem pemerintahan daerah.

“Mengenai SIPD-RI terkait penggunaan, tampilan serta isi informasi pembangunan daerah yang didukung oleh indikator makro informasi pembangunan daerah yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan pembangunan daerah.” ujarnya.

Suprayitno mengharapkan agar pertemuan ini dapat menimbulkan rasa kepedulian bahwa penyusunan RPJPD sesuai PEDUM yang sudah disusun dalam SIPD-RI merupakan marwah dari Ditjen Bina Bangda sebagai fasilitator dan pembina umum daerah dengan memahami proses serta cara kerja penyusunan RPJPD berbasis SIPD-RI sebagai bentuk upaya penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah yang bisa lebih efisien dan lebih baik.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan komponen Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. (Rls)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KemendagriSIPP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

08/09/2025

Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Baru

08/09/2025

NAM eks Mendikbudristek Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

04/09/2025

Rakor SMSI : Media Lokal Harus Jadi Penyejuk di Tengah Dinamika Politik

03/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang