Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kemendagri Dorong Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD
Nasional

Kemendagri Dorong Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD

Last updated: 08/12/2023 22:10
08/12/2023
Nasional
Share

FOTO : pertemuan dalam mengawal perencanaan pembangunan jangka panjang daerah berbasis SIPD Dirjen Bangda (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mengadakan pertemuan dalam mengawal Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, pada Kamis (07/12/2023).

Plh. Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menyampaikan fasilitasi yang diberikan oleh Ditjen Bina Bangda terkait penyusunan RPJPD di dalam SIPD sudah disempurnakan untuk Pemerintah Daerah.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dalam meningkatkan kapasitas ASN Ditjen Bina Pembangunan Daerah terkait pengawalan terhadap penyusunan dokumen perencanaan daerah, dalam SIPD.

“Secara teknis hirarki serta keterkaitan antar dokrenda (RPJPD, RPJMD dan RKPD), menjabarkan teori umum serta kerangka logis mengenai perencanaan pembangunan daerah dan kondisi Ditjen Bina Bangda terkait kesiapan dan pemahaman untuk memfasilitasi penyusunan RPJPD sesuai dengan PEDUM yang sudah disusun beserta menjelaskan latar belakang PEDUM RPJPD 2025-2045, tahapan maupun sistematika penyusunan RPJPD 2025-2045,”paparnya.

Suprayitno juga menjelaskan ranah otonomi daerah beserta upaya kontribusi daerah ke nasional, alur penyusunan dokrenda dan dasar hukum SIPD dalam digitalisasi sistem pemerintahan daerah.

“Mengenai SIPD-RI terkait penggunaan, tampilan serta isi informasi pembangunan daerah yang didukung oleh indikator makro informasi pembangunan daerah yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan pembangunan daerah.” ujarnya.

Suprayitno mengharapkan agar pertemuan ini dapat menimbulkan rasa kepedulian bahwa penyusunan RPJPD sesuai PEDUM yang sudah disusun dalam SIPD-RI merupakan marwah dari Ditjen Bina Bangda sebagai fasilitator dan pembina umum daerah dengan memahami proses serta cara kerja penyusunan RPJPD berbasis SIPD-RI sebagai bentuk upaya penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah yang bisa lebih efisien dan lebih baik.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan komponen Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. (Rls)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KemendagriSIPP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah Pembiayaan, Komdigi Blokir 8 Aplikasi yang Sering Digunakan Mata Elang

19 jam lalu

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI : Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16/12/2025

ANTAM UBP Bauksit Kalbar Gerak Cepat Bantu Korban Bencana di Sumatera, Tim ERG Diterjunkan ke Lokasi

08/12/2025

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang