Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sekda : RPJMD Sudah Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat
NewsSekadau

Sekda : RPJMD Sudah Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat

Last updated: 09/12/2021 00:24
08/12/2021
News Sekadau
Share

FOTO : penyerahan Draft RPJMD di Kantor DPRD Sekadau (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU –
Rapat paripurna ke 11 masa persidangan ke 1 dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Handi wakil ketua DPRD didampingi oleh Radius Efendy ketua DPRD kabupaten Sekadau.

Dalam pembukaan Handi mengatakan, bahwa agenda rapat paripurna kali ini tentu untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap PU fraksi kemarin, karena RPJMD harus sudah disahkan oleh legislatif dan eksekutif paling lambat tanggal 10 Desember 2021.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sekadau yang dibacakan oleh Muhammad Isa Sekretaris daerah kabupaten Sekadau mewakili bupati Sekadau, dalam sambutannya bupati mengucapkan banyak terimakasih kepada semua anggota DPRD kabupaten Sekadau atas saran dan masukan dalam Pemandangan Umumnya.

“Pemerintah daerah mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas saran dan dukungan, serta sejumlah pertanyaan terhadap substansi dan muatan isi secara umum maupun prosesnya,” kata Sekda.

Dijelaskan Sekda, RPJMD tahun 2021-2026 merupakan RPJMD ke empat dari tahapan pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025. Maka dari itu penyusunan RPJMD selain menjabarkan visi dan misi serta program perioritas bupati dan wakil bupati periode 2021-2026.
Yang mana lanjut dia, juga berpedoman pada RPJPD dan arah kebijakan yang termuat dalam RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2005-2025.

“Dalam penyusunan RPJMD kabupaten Sekadau sudah sesuai dengan ketentuan teknis dalam peraturan Menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017,” terangnya.

Dengan tahapan sebagai berikut 1.Persiapan penyusunan.
2. Penyusunan Rancangan Awal.
3. Penyusunan Rancangan
4. Pelaksanaan Musrenbang RPJMD.
5. Perumusan rancangan akhir
6. Penetapan.

Dari bagian semua tahapan tersebut lanjut dia, pemerintah telah melibatkan semua pihak yakni masyarakat, terutama mengakomodir saran dan masukan dari para pemangku kepentingan, pada saat konsultasi publik serta pada saat Musrenbang RPJMD di lakukan.

“Terhadap dukungan,saran,usulan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam Pemandangan Umumnya, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih,”tutupnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Rpjmd
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan
27/04/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Karyawan Baru di Perkebunan Sawit Tertangkap Sembunyikan TBS, Terancam 5 Tahun Penjara

16 jam lalu

Aparat Diminta Tegas, Masyarakat Soroti Penyelewengan BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal di Sekadau

22/05/2025

Bupati Sekadau Aron Bakal Jadi Pembicara Utama di Universitas Trisakti, Bawa Misi Sawit Berkelanjutan

19/05/2025

Penyelewengan Solar Subsidi untuk Tambang Emas Ilegal di Sekadau kian Marak, Negara Dirugikan Miliaran

17/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang