Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sekda : RPJMD Sudah Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat
NewsSekadau

Sekda : RPJMD Sudah Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat

Last updated: 09/12/2021 00:24
08/12/2021
News Sekadau
Share

FOTO : penyerahan Draft RPJMD di Kantor DPRD Sekadau (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU –
Rapat paripurna ke 11 masa persidangan ke 1 dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Handi wakil ketua DPRD didampingi oleh Radius Efendy ketua DPRD kabupaten Sekadau.

Dalam pembukaan Handi mengatakan, bahwa agenda rapat paripurna kali ini tentu untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap PU fraksi kemarin, karena RPJMD harus sudah disahkan oleh legislatif dan eksekutif paling lambat tanggal 10 Desember 2021.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sekadau yang dibacakan oleh Muhammad Isa Sekretaris daerah kabupaten Sekadau mewakili bupati Sekadau, dalam sambutannya bupati mengucapkan banyak terimakasih kepada semua anggota DPRD kabupaten Sekadau atas saran dan masukan dalam Pemandangan Umumnya.

“Pemerintah daerah mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas saran dan dukungan, serta sejumlah pertanyaan terhadap substansi dan muatan isi secara umum maupun prosesnya,” kata Sekda.

Dijelaskan Sekda, RPJMD tahun 2021-2026 merupakan RPJMD ke empat dari tahapan pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025. Maka dari itu penyusunan RPJMD selain menjabarkan visi dan misi serta program perioritas bupati dan wakil bupati periode 2021-2026.
Yang mana lanjut dia, juga berpedoman pada RPJPD dan arah kebijakan yang termuat dalam RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2005-2025.

“Dalam penyusunan RPJMD kabupaten Sekadau sudah sesuai dengan ketentuan teknis dalam peraturan Menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017,” terangnya.

Dengan tahapan sebagai berikut 1.Persiapan penyusunan.
2. Penyusunan Rancangan Awal.
3. Penyusunan Rancangan
4. Pelaksanaan Musrenbang RPJMD.
5. Perumusan rancangan akhir
6. Penetapan.

Dari bagian semua tahapan tersebut lanjut dia, pemerintah telah melibatkan semua pihak yakni masyarakat, terutama mengakomodir saran dan masukan dari para pemangku kepentingan, pada saat konsultasi publik serta pada saat Musrenbang RPJMD di lakukan.

“Terhadap dukungan,saran,usulan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam Pemandangan Umumnya, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih,”tutupnya.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Rpjmd
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Antara Gaji dan Janji Digital, Cerita Tragis Pegawai Indomaret yang Terjerat Investasi Bodong

13 jam lalu

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

13/07/2025

Puluhan Warga Datangi Gedung DPRD Sekadau, Mereka Hanya Ingin Sungai Ntorap Mengalir Jernih, Ditunggu Action Pihak Terkait?

12/07/2025

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang