Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Mikirkan Nasib Pekerja, Soecipto Berharap Proses Perizinan Gula Merah Cepat Diterbitkan
Kubu Raya

Mikirkan Nasib Pekerja, Soecipto Berharap Proses Perizinan Gula Merah Cepat Diterbitkan

Last updated: 08/11/2022 20:43
08/11/2022
Kubu Raya
Share

POTO : Soecipto pengusaha pembuatan gula merah campuran (Imas)

Kontributor Kubu Raya/editor : Imas/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

USAHA pembuatan gula merah campuran milik Soecipto berada di Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya dihentikan sementara waktu.

Hal itu dikarenakan Soecipto mesti melengkapi perizinan terkait usahanya tersebut.

Soecipto mengatakan berdasarkan hasil keputusan rapat yang dilaksanakan unsur forkopimcam Kecamatan Sungai Kakap, masyarakat dan dirinya selaku pemilik usaha gula merah campuran di Aula Pondok Pesantren An-NUR Sungai Berembang, Desa Sungai Rengas pada Senin (31/10/2022) lalu.

Dimana saat itu, dihadiri Camat Sungai Kakap, Kepala Desa Sungai Rengas, Kapolsek Sungai Kakap, Babinsa Desa Sungai Rengas. Badan Pengawas Obat dan Makanan ( POM ) Provisi Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya. Disperindag, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia ( LEGATISI ) Kalimantan Barat dan beberapa awak media.

“Dengan adanya hasil kesepakatan bersama pada waktu itu. Saya sendiri secara pribadi sebenarnya keberatan. Tetapi saya juga menyadari kelalaian dengan membuka usaha produksi gula merah oplosan tanpa melengkapi izin yang lengkap atau ilegal,” ungkapnya pada Senin (7/11/2022).

Dampaknya kata Soecipto usahanya terhenti untuk sementara. Namun dengan adanya saran dari instansi terkait dan sejumlah pihak yang hadir, dirinya mengaku bersyukur, karena dengan adanya hal itu dirinya baru mengetahui usaha yang bangun selama masih ilegal”

” Kedepan harapan kami bagaimana yang di anjurkan berbagai pihak, yang meminta saya untuk melengkapi persyaratan pembuatan izin usaha. Jadi kami sangat berterimakasih dengan pemerintah setempat dan berbagai pihak. Saya selaku pengusaha sangat berterimakasih atas masukan dan sarannya”, ucap Soecipto.

Menurut Soecipto dDengan adanya kesepakatan bersama melalui pertemuan tersebut, usahanya terhenti.

“Saya menginginkan para pekerja anpa ada rasa ketakutan. Jadi kami ingin melengkapi dahulu persyaratan-persyaratan yang di harapkan dan ditentukan,” cetusnya.

Aka tetapi lanjut Soecipto dengan terhentinya usaha produksi gula merah miliknya itu, jelas sangat berdampak terhadap para karyawan yang sudah lama berkerja.

” Jujur kita rakyat kecil dari para pekerja sendiri merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya, karena tidak ada pendapatan untuk keperluan makan sehari-hari,” beber nya.

Untuk itu, Ia berharap terutama pemerintah desa setempat dan istansi terkait lainnya untuk segera memproses pengajuan perizinan.

” Ini harapan kami, mohon dipercepat proses perizinan. Sehingga kami bisa berusaha kembali dengan cara legal. Kami saat ini sudah mengajukan proses perizinan,” tukasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaSungai kakapSungai RengasUsaha gula merah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

Polisi Bongkar Sindikat “Bajak Laut” di Kubu Raya, Beberapa Orang Masih Buron

28/01/2026

Aksi Balap Liar di Sungai Raya Dibubarkan, Polisi Sita Enam Sepeda Motor

26/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang