Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Prajurit Satgas 643 Wns Pos Camar Bulan, Amankan 3 Truck Kayu Tanpa Dokumen
Hukum

Prajurit Satgas 643 Wns Pos Camar Bulan, Amankan 3 Truck Kayu Tanpa Dokumen

Last updated: 08/09/2019 19:18
08/09/2019
Hukum
Share

Sanggau, radar – kalbar.com – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Pos Camar Bulan berhasil mengamankan 3 (tiga) truk yang mengangkut sebanyak 18 kubik kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kayu itu diangkut dari Dusun Asuangsang, Desa Sei Bening, Kecamatan Sajingan Besar menuju ke pabrik pembuatan triplek yang berlokasi di Kec. Teluk Keramat.

Kayu ilegal tersebut diamankan Satgas di persimpangan Tugu Semut, Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau menjelaskan, keberhasilan tersebut bermula ketika anggota dari Pos Camar Bulan melaksanakan kegiatan rutin sweeping di Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) yang di pimpin oleh Sertu Rudiansyah (Danpos) beserta anggotanya menghentikan 3 (tiga) kendaraan dump truck yang dicurigai bermuatan sangat berat, kemudian dilakukan pengecekan terhadap dump truk tersebut.

Setelah dibuka untuk dilakukan pemerikasaan, truk tersebut membawa muatan ratusan potongan kayu siap olah, ketiga pengemudi dump truck diamankan untuk dimintai keterangan perihal kayu yang dibawanya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pengemudi tersebut berinisial LKP, HM dan TLM. Dokumen yang ditunjukkan yang digunakan untuk membawa kayu jenis sengon tersebut tidak sah dan tidak lengkap.

“Sebanyak 18 kubik kayu sengon tersebut diambil dari Dusun Asuangsang yang kemudian akan disuplai ke salah satu pabrik pembuatan triplek di Kecamatan Teluk Keramat. Pemilik 18 kubik kayu jenis sengon tersebut berinisial JLN dan LHF,” ungkapnya.

Atas kejadian diamankan 18 kayu jenis sengon tersebut, diharapkan menjadi imbauan kepada seluruh masyarakat agar senantiasa untuk menjaga keseimbangan lingkungan dengan tidak melakukan penebangan secara liar.

“Untuk saat ini ketiga pelaku beserta dump truck dan muatan kayu yang dibawa telah dilimpahkan ke Polsek Paloh guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

 

 

 

Sumber : Pendam XII/Tpr.

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa TemajukDusun Camar BulanKabupaten sambasKecamatan Palohpersimpangan Tugu SemutSanggauSatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti Pos Camar Bulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

17 jam lalu

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang