Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Narkoba Kantongi 48 Paket Sabu Siap Edar
Kubu Raya

Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Narkoba Kantongi 48 Paket Sabu Siap Edar

Last updated: 08/08/2024 18:33
08/08/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka AM alias Gondrong dan BB yang ditangkap tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya [ist]

Andika – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis Sabu – sabu berinisial AM alias Gondrong.

Pengungkapan peredaran narkoba oleh Satresnarkoba Polres Kubu Raya pada Juli 2024, sedikitnya ada 7 kurir dan penjual narkoba ditangkap.

Salah satunya pria berinisial AM alias Gondrong (35) pengedar sekaligus pemakai ditangkap petugas di kediamannya Jalan Surau Taruna, Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya.

Dari tangan Gondrong ini, tim Sayresnarkoba Polres Kubu Raya sukses mengamankan 48 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Penangkapan AM alias Gondrong pada Senin (22/7/2024) lalu merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya berkat informasi dari masyarakat.

Hal ini terungkap saat Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Kubu Raya.

Keberhasilan ini tidak luput dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihaknya.

Kapolres Kubu Raya pun mengatakan, pada bulan Juli 2024 Polres Kubu Raya berhasil mengungkap tujuh kurir dan pengedar narkoba di wilayah daratan dan perairan.

” Penangkapan AM selaku pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan penyelidikan mendalam dan hasilnya pelaku dapat kami amankan beserta 48 paket narkotika jenis sabu siap edar,”terang AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi mengatakan 48 paket sabu siap edar dengan berat bruto 15,12 gram didapati petugas di dalam dompet dan saku celana kanan dan kiri pelaku.

“Saat diinterogasi tersangka MA alias Gondrong mengakui barang tersebut miliknya,” ucapnya.

” Barang tersebut pelaku dapat dari seorang pria yang ia tidak kenal di daerah Beting Kecamatan Pontianak Timur dengan cara membelinya. AM membeli sebanyak 4 jie dengan harga Rp. 2.000.000,-. Kemudian sabu tersebut AM pecah menjadi 48 paket kecil yang dikemas dengan menggunakan plastik klip kecil dan di balut dengan isolasi kertas,” paparnya.

AKP Sagi pun menjelaskan, dari 48 paket sabu siap edar tersebut beratnya bervariasi dari 0.4 gram sampai 0,9 gram. Kemudian perpaketnya AM jual dengan bervariasi harga.

” Dari hasil pemeriksaan, AM ini menjual paket sabut tersebut dengan harga yang bervariasi, mulai dari harga Rp. 40.000,-, Rp. 50.000,-, Rp. 80.000,- dan Rp. 100.000,-. Sehingga dari penjualan tersebut AM alias Gondrong ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1.500.000, namun 48 paket sabu siap edar tersebut belum sempat di jual AM,” bebernya.

” Rencana AM, uang tersebut akan dipergunakan untuk keperluan sehari-hari,”sambungnya.

Lebih dalam, AKP Sagi menyebut pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya yang dapat merusak generasi muda.

” Sesuai komitmen dan arahan bapak Kapolres Kubu Raya bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar secara komprehensif serta dilakukan secara terpadu dari hulu ke hilir,”ungkap Sagi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres Kubu RayaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

Aksi Jambret Terekam dan Viral, Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kubu Raya di Pontianak Timur

18/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang