Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Warga Pal IX Sungai Kakap, Kasusnya Cukup Berat
Kubu Raya

Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Warga Pal IX Sungai Kakap, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 09/07/2023 16:20
08/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka RH warga Pal IX Sungai Kakap, tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang kena tangkap tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya (Ist)

Pewarta/editor : Hms Res_KR/redaksi

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial RH (39) warga Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya tak berkutik saat dirinya kena tangkap tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya.

RH kena tangkap petugas saat berada pada salah satu komplek perumahan Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap.

Saat itu, RH kedapatan sedang bertransaksi atau menjual narkoba jenis sabu kepada seseorang.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasat Narkoba, AKP B. Pandia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka RH, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga.

Informasi itu menyebutkan, pada wilayah itu sering terjadi transaksi narkoba. Dan ada seseorang yang mengedarkannya.

Tak pakai lama, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy (pembelian terselubung, red).

Saat itu, RH muncul tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan BB narkoba jenis sabu yang saat itu berada dalam penguasaannya.

“ Mendapatkan info, tim langsung melakukan penyelidikan, saat target muncul langsung melakukan penangkapan bersama BB narkoba dengan berat bruto 0,54 gram,” ungkap Pandia.

Selanjutnya RH bersama barang bukti ke Mapolres Kubu Raya guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pandia membeberkan, penangkapan terhadap RH pada Sabtu (24/6/23) lalu pukul 01.05 WIB. Hasil penyelidikan, RH melakukan perbuatan itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dan membeli narkoba tersebut dari seseorang berinisial MK warga Pontianak Timur.

“Keuntungan RH bervariasi sesuai paket pesanan dari keuntungan Rp.50.000 hingga 150.000. Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus terhadap MK,” pungkas Pandia.

Menurut Pandia, saat ini RH sudah menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kena ancam pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk memerangi narkoba, laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui peredaran narkoba pada wilayahnya.

“ Jangan pernah mencoba narkoba. Pasalnya, sekali terjerumus dan menjadi pecandu narkoba akan sulit untuk kembali sembuh atau normal seratus persen,” cetusnya.

“Narkoba menimbulkan kerusakan saraf yang permanen sehingga. Meskipun ada rehabilitasi pecandu narkoba akan sulit sembuh total,” jelasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPal IX Sungai KakapPengedar NarkobaSatresnarkoba Polres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang