Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Bejat…! Nafsu Tak Terkendali, Nekat Cabuli Anak Tiri, Akhirnya Berurusan dengan Polisi
HukumKubu Raya

Bejat…! Nafsu Tak Terkendali, Nekat Cabuli Anak Tiri, Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Last updated: 09/04/2023 02:56
08/04/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : tersangka AM (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

ENTAH apa yang merasuki benak AM (40) hingga tega mencabuli anak tirinya sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 14 tahun.

Akibat perbuatannya AM dibekuk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kakap mendapatkan di back up Jatanras Polres Kubu Raya.

Terkuaknya ulah bejat AM, setelah bibi korban melaporkan kejadian tersebut Mapolres Kubu Raya pada Senin (28/2/23) lalu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam akhirnya Unit PPA Polres Kubu Raya, menetapkan AM sebagai tersangka, pada Senin (3/4/2023).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, SIK melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Suardiansyah mengatakan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut mesti ekstra hati-hati karena menyangkut anak di bawah umur.

“Tidak seperti tindak pidana umum lainnya. Ini tindak pidana khusus yang mencakup penyidikan yang mendalam,” ujarnya.

Menurut Ade, kejadian ini terbongkar setelah bibi korban mendengar suara teriakan. Korban saat itu meminta tolong dari dalam rumahnya yang beralamat dalam salah satu dusun serta desa pada Kecamatan Sungai Kakap.

Selanjutnya, kata Ade, Bibi korban meminta bantuan kepada warga. Selanjutnya mengecek rumah korban.

“Pada saat itu korban yang merupakan anak tiri pelaku berhasil melarikan diri dari rumah tersebut. Saat itu korban berlari keluar rumah hanya menggunakan selimut untuk menutupi badannya,” jelas Ade.

Ade menambahkan, pasca kejadian tersebut bibi korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya.

“Korban sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari AM. Saat ini polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara, korban menjalani pemeriksaan medis dan mendapat pendampingan dari lembaga yang menangani perlindungan anak.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:anak tiriCabulKubu rayaSungai kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang