Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Bejat…! Nafsu Tak Terkendali, Nekat Cabuli Anak Tiri, Akhirnya Berurusan dengan Polisi
HukumKubu Raya

Bejat…! Nafsu Tak Terkendali, Nekat Cabuli Anak Tiri, Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Last updated: 09/04/2023 02:56
08/04/2023
Hukum Kubu Raya
Share

POTO : tersangka AM (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

ENTAH apa yang merasuki benak AM (40) hingga tega mencabuli anak tirinya sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 14 tahun.

Akibat perbuatannya AM dibekuk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kakap mendapatkan di back up Jatanras Polres Kubu Raya.

Terkuaknya ulah bejat AM, setelah bibi korban melaporkan kejadian tersebut Mapolres Kubu Raya pada Senin (28/2/23) lalu.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam akhirnya Unit PPA Polres Kubu Raya, menetapkan AM sebagai tersangka, pada Senin (3/4/2023).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, SIK melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Suardiansyah mengatakan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut mesti ekstra hati-hati karena menyangkut anak di bawah umur.

“Tidak seperti tindak pidana umum lainnya. Ini tindak pidana khusus yang mencakup penyidikan yang mendalam,” ujarnya.

Menurut Ade, kejadian ini terbongkar setelah bibi korban mendengar suara teriakan. Korban saat itu meminta tolong dari dalam rumahnya yang beralamat dalam salah satu dusun serta desa pada Kecamatan Sungai Kakap.

Selanjutnya, kata Ade, Bibi korban meminta bantuan kepada warga. Selanjutnya mengecek rumah korban.

“Pada saat itu korban yang merupakan anak tiri pelaku berhasil melarikan diri dari rumah tersebut. Saat itu korban berlari keluar rumah hanya menggunakan selimut untuk menutupi badannya,” jelas Ade.

Ade menambahkan, pasca kejadian tersebut bibi korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya.

“Korban sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari AM. Saat ini polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” tegasnya.

Sementara, korban menjalani pemeriksaan medis dan mendapat pendampingan dari lembaga yang menangani perlindungan anak.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:anak tiriCabulKubu rayaSungai kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak

15 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Kotak HP, Pemuda Asal Enggadai Diringkus Polsek Meliau

17/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026

Ketua Yayasan Trah Kesultanan Seret Dugaan Fitnah Medsos ke Polisi

10/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang