Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Perhatian Bagi Pangkalan LPG 3 Kg, Kedapatan Jual di Atas HET, Siap-siap Izin Dicabut
Sanggau

Perhatian Bagi Pangkalan LPG 3 Kg, Kedapatan Jual di Atas HET, Siap-siap Izin Dicabut

Last updated: 09/01/2026 18:08
08/01/2026
Sanggau
Share

FOTO : Bupati Sanggau, Yohanes Ontot [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemkab Sanggau tidak akan mentolerir praktik penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Sanggau Yohanes Ontot memastikan pangkalan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.

Penegasan itu disampaikan Yohanes Ontot menyusul adanya laporan masyarakat terkait tingginya harga LPG subsidi di tingkat pangkalan.

Ontot menilai praktik tersebut merugikan warga kurang mampu dan pelaku usaha ultra mikro yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi pemerintah.

“Kalau ditemukan ada permainan harga di pangkalan, izinnya bisa kita tinjau ulang. Apalagi kalau sudah berulang kali melanggar meski sudah diingatkan, kita bisa pasang police line dan tidak memperbolehkan lagi menjadi pangkalan,” tegasnya.

Menurut Ontot, pemerintah daerah berkewajiban memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan.

Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan Wakil Bupati Susana Herpena dan Sekretaris Daerah Aswin Khatib untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan serta menggali informasi secara menyeluruh.

“Hasil pemantauan tersebut nantinya, akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah dan kebijakan lanjutan untuk menertibkan distribusi gas bersubsidi di Kabupaten Sanggau,” jelasnya.

“Kami ingin kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga persoalan LPG 3 kilogram ini bisa ditangani secara tepat dan adil,” tutup Ontot. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauCabut IzinJual Diatas HETLPG 3 kgYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergi Tanpa Batas : Pemdes Pedalaman Tayan, PT ANTAM, PT ICA dan para Donatur Kompak Manjakan Anak Yatim di Bulan Ramadan

10 jam lalu

Peduli Sesama PT ANTAM UBPB Kalbar Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

12/03/2026

Dugaan Pencemaran Limbah PT GKM Meresahkan, Dinas LH Sanggau dan Instansi Terkait Mesti Berani Ambil Sikap Tegas

12/03/2026

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang