Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tekan Overcrowding, Ditjen PAS Genjot Rehabilitasi WBP
Nasional

Tekan Overcrowding, Ditjen PAS Genjot Rehabilitasi WBP

Last updated: 07/12/2019 06:43
07/12/2019
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com -Upaya persiapan over crowding langkah dilaksanaan yakni merehabilitasi di 49 Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Sakit (RS) Pengayoman bagi 21.540 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun 2020 terus dilakukan.

Kali ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyelenggarakan Konsultasi Teknis (Konstek) dengan tajuk “Therapheutic Community berbasis Pemasyarakatan” pada 3-5 Desember 2019 di Hotel Mercure Batavia, Jakarta.

“Pada tahun 2020 layanan rehabilitasi narkotika di UPT Pemasyarakatan termasuk ke dalam program prioritas nasional pada RPJMN tahun 2020-2024, dengan target sebanyak 21.540 orang mendapatkan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan pada 49 lapas, LPKA dan RS Pengayoman,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami.

Konstek tersebut merupakan upaya penguatan kapasitas petugas Pemasyarakatan yang telah ditentukan untuk melaksanakan program rehabilitasi serta upaya optimalisasi pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi WBP di UPT Pemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.

“Peserta konstek akan dilatih sebagai pelaksana dan fasilitator rehabilitasi Narapidana narkoba kategori pengguna, sehingga diharapkan Narapidana tersebut dapat pulih dari ektergantungan terhadap narkoba dengan rehabilitasi medis dan sosial yang telah diberikan,” tambah Utami.

Rehabilitasi terhadap Narapidana penyalahguna narkotika menjadi perhatian khusus Dirjen PAS perempuan pertama ini. Utami mengungkapkan ia sangat berkonsentrasi terhadap hal tersebut. terlebih saat ini jumlah Tahanan dan Narapidana narkotika mencapai 123.023 orang atau 45,84% dari total penghuni yang berjumlah 268.355 orang. Sedangkan jumlah Narapidana penyalahguna narkotika mencapai 44.830 orang.

“Nilai ini nyatanya telah menjadi salah satu penyebab overcrowding di lapas dan rutan,” ujar Utami.

Utami juga mengungkapkan bahwa terobosan hukum berupa pemberian amnesti bagi Narapidana penyalahguna narkotika juga disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dalam Rapat Capaian Rencana Aksi Tahun 2019-2020 dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara III DPR, Kamis (28/11). Pemberian grasi atau amnesti tersebut bertujuan agar penyalahguna dapat melaksanakan rehabilitasi di luar lapas.

“Pak Menteri menyampaikan bahwa terobosan hukum itu untuk mengurangi angka overcrowded. Nantinya setelah keluar, wajib keluarga memberikan rehabilitasi, atau negara bagi yang tidak mampu agar dikirim ke tempat rehabilitasi di Kemensos. Paradigma di masyarakat juga perlu diperhatikan karena penyalahgunaan narkotika ini health problem, masalah kesehatan. Jadi rehabilitasi merupakan sebuah jawaban kebutuhan Narapidana penyalahguna narkotika,” ungkap Utami.

Adapun terobosan hukum tersebut tidak serta merta diberikan kepada semua Narapidana penyalahguna narkotika.

“Tidak diberikan ke semua Narapidana penyalahguna ya. Kita lihat dulu, bagaimana hukuman mereka yang termasuk pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna. Apakah memungkinkan atau tidak untuk diusulkan amnesti,” pungkas Utami.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Bagian Humas dan Protokol
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyelenggarakan Konsultasi Teknis (Konstek)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Sakit (RS) PengayomanWarga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka
24 jam lalu
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

Hadapi Tantangan Yang Cukup Berat, LDII dan Belasan Ormas MoU dengan Lemhanas Soal Penguatan Ideologi

15/07/2025

Brigjen Pardosi Tuai Apresiasi dari Tokoh Papua

11/07/2025

Perkuat Nasionalisme, MPR RI dan LDII Sepakati Kembali Gelar Sekolah Virtual Kebangsaan

10/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang