Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Tekan Overcrowding, Ditjen PAS Genjot Rehabilitasi WBP
Nasional

Tekan Overcrowding, Ditjen PAS Genjot Rehabilitasi WBP

Last updated: 07/12/2019 06:43
07/12/2019
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com -Upaya persiapan over crowding langkah dilaksanaan yakni merehabilitasi di 49 Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Sakit (RS) Pengayoman bagi 21.540 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun 2020 terus dilakukan.

Kali ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyelenggarakan Konsultasi Teknis (Konstek) dengan tajuk “Therapheutic Community berbasis Pemasyarakatan” pada 3-5 Desember 2019 di Hotel Mercure Batavia, Jakarta.

“Pada tahun 2020 layanan rehabilitasi narkotika di UPT Pemasyarakatan termasuk ke dalam program prioritas nasional pada RPJMN tahun 2020-2024, dengan target sebanyak 21.540 orang mendapatkan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang dilaksanakan pada 49 lapas, LPKA dan RS Pengayoman,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami.

Konstek tersebut merupakan upaya penguatan kapasitas petugas Pemasyarakatan yang telah ditentukan untuk melaksanakan program rehabilitasi serta upaya optimalisasi pelaksanaan layanan rehabilitasi narkotika bagi WBP di UPT Pemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020.

“Peserta konstek akan dilatih sebagai pelaksana dan fasilitator rehabilitasi Narapidana narkoba kategori pengguna, sehingga diharapkan Narapidana tersebut dapat pulih dari ektergantungan terhadap narkoba dengan rehabilitasi medis dan sosial yang telah diberikan,” tambah Utami.

Rehabilitasi terhadap Narapidana penyalahguna narkotika menjadi perhatian khusus Dirjen PAS perempuan pertama ini. Utami mengungkapkan ia sangat berkonsentrasi terhadap hal tersebut. terlebih saat ini jumlah Tahanan dan Narapidana narkotika mencapai 123.023 orang atau 45,84% dari total penghuni yang berjumlah 268.355 orang. Sedangkan jumlah Narapidana penyalahguna narkotika mencapai 44.830 orang.

“Nilai ini nyatanya telah menjadi salah satu penyebab overcrowding di lapas dan rutan,” ujar Utami.

Utami juga mengungkapkan bahwa terobosan hukum berupa pemberian amnesti bagi Narapidana penyalahguna narkotika juga disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dalam Rapat Capaian Rencana Aksi Tahun 2019-2020 dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara III DPR, Kamis (28/11). Pemberian grasi atau amnesti tersebut bertujuan agar penyalahguna dapat melaksanakan rehabilitasi di luar lapas.

“Pak Menteri menyampaikan bahwa terobosan hukum itu untuk mengurangi angka overcrowded. Nantinya setelah keluar, wajib keluarga memberikan rehabilitasi, atau negara bagi yang tidak mampu agar dikirim ke tempat rehabilitasi di Kemensos. Paradigma di masyarakat juga perlu diperhatikan karena penyalahgunaan narkotika ini health problem, masalah kesehatan. Jadi rehabilitasi merupakan sebuah jawaban kebutuhan Narapidana penyalahguna narkotika,” ungkap Utami.

Adapun terobosan hukum tersebut tidak serta merta diberikan kepada semua Narapidana penyalahguna narkotika.

“Tidak diberikan ke semua Narapidana penyalahguna ya. Kita lihat dulu, bagaimana hukuman mereka yang termasuk pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna. Apakah memungkinkan atau tidak untuk diusulkan amnesti,” pungkas Utami.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Bagian Humas dan Protokol
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyelenggarakan Konsultasi Teknis (Konstek)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Rumah Sakit (RS) PengayomanWarga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang