Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Ekspor Nikel Dilanjutkan Jika Memenuhi Aturan Yang Berlaku
Nasional

Ekspor Nikel Dilanjutkan Jika Memenuhi Aturan Yang Berlaku

Last updated: 07/11/2019 23:44
07/11/2019
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar-com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah telah menindaklanjuti ekspor biji nikel yang belum lama ini dihentikan sementara. Menurutnya ekspor boleh dilakukan, namun harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Sekarang posisinya (ekspor biji nikel) sedang dirapatkan oleh Pak Bahlil (Kepala BKPM), tetapi kira-kira jika semua sudah memenuhi ketentuan itu akan dilepas. Sebagian sudah selesai. Kira-kira begitu (sudah boleh ekspor). Saya tidak tahu detailnya, Pak Bahlil nanti biar yang ngomong,” kata Menko Luhut saat ditemui media di Kantor Maritim dan Investasi, Kamis (07-11-2019).

Ketika ditanya mengapa di bawah kewenangan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menko Luhut menegaskan bahwa “Kan dia wakil saya dalam investasi,” singkatnya.

Untuk masalah ini Menko Luhut memaparkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hal itu sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi, dalam menertibkan proses investasi di Indonesia.

“KPK, sesuai perintah Presiden, kita ajak untuk menertibkan semua proses-proses investasi di Indonesia yang jumlahnya, seperti ditulis oleh _The Jakarta Post_ kira-kira 80M lebih angkanya. Jadi banyak sekarang investasi yang sudah siap, tetapi terhambat berbagai masalah, kadang – kadang terhambat sampai 3-4 tahun. Presiden memerintahkan saya agar segera dituntaskan, dan saya berharap itu bisa segera diselesaikan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Menko Luhut, perlu juga Peraturan Menteri (Permen) dari Kementerian ESDM, perlu dilakukan revisi supaya tidak bertentangan dengan undang-undang. Adapun revisi terkait apa yang boleh dan tidak boleh dalam ekspor.

“Saya sudah lapor Presiden tadi ada sekitar 3-4 pemain nikel yang sudah punya turunan sampai bawah, tadi kita rapat buat evaluasi supaya bisa terintegrasi antara satu bahan misalnya nikel dengan _copper concentrate_, sehingga punya nilai tambah yang makin banyak buat negeri kita. Karena misalnya gini, _Freeport_ itu kita temukan turunannya itu, turunan daripada _copper concentrate_ itu bisa 10-15 kali nilai tambah. Tadi saya lapor Presiden untuk membuat industri terpadu untuk itu,” ujarnya.

“Nah itu sekarang sudah jalan, jadi tinggal kita lihat smelter dari _Freeport_ itu tidak hanya di Gresik, tapi mungkin nanti di Morowali atau Weda Bay, sehingga Freeport nanti aman. NTB itu jadi ngirim dia punya produksi sampai 500 ribu ton masuk ke sana. Sehingga dari smelting nanti produk turunannya bisa dikerja samakan. Di samping itu kita juga kita mendapatkan _mother machine_, itu ibunya mesin, yang membuat alat-alat mesin. Indonesia belum punya, kita tidak perlu mengimpor lagi mesin, karena kita bisa buat mesin mungkin sampai pada mesin mobil, perkakas, dsb,” pungkasnya.

 

 

Sumber :Biro Perencanaan dan Informasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tips Sehat Menyusun Menu Sahur agar Puasa Tetap Kuat dan Fokus Sepanjang Hari

22/02/2026

DPR RI Bahas One Map Policy, Akademisi Tekankan Ancaman Sengketa Pertanahan

22/02/2026

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang