Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tok…!! DPRD dan Pemkab Sanggau Sepakat Wujudkan Empat Regulasi Strategis Daerah
Sanggau

Tok…!! DPRD dan Pemkab Sanggau Sepakat Wujudkan Empat Regulasi Strategis Daerah

Last updated: 08/10/2025 00:25
07/10/2025
Sanggau
Share

FOTO : Penyerahan Berita Acara pengesyahan keempat Raperda oleh Bupati Sanggau dan Ketua DPRD pada Selasa 7 Oktober 2025 [ abin ]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang pertama tahun 2025–2026 di Gedung DPRD Sanggau, pada Selasa (7/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendrikus Hengki dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Sekda Aswin Khatib, Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyatakan Pemkab Sanggau menyetujui empat Raperda tersebut dengan sejumlah penyempurnaan yang telah disepakati bersama.

“Empat Raperda inisiatif DPRD ini kami setujui untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan beberapa penyesuaian sesuai masukan yang telah disampaikan sebelumnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, keempat Perda itu akan menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita kawal bersama implementasinya agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, demi Sanggau yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ajaknya.

Adapun keempat Raperda yang disetujui meliputi :

1. Perlindungan Kekayaan Intelektual

2. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

3. Penyelenggaraan Keolahragaan

4. Penyelenggaraan Jalan

Sementara, Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, menyambut baik keputusan eksekutif tersebut dan menegaskan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan regulasi agar berjalan sesuai tujuan awal.

“Kerja sama legislatif dan eksekutif adalah kunci agar setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” ujarnya. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauDPRDPemkab sanggauRaperda InisiatifYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergi Tanpa Batas : Pemdes Pedalaman Tayan, PT ANTAM, PT ICA dan para Donatur Kompak Manjakan Anak Yatim di Bulan Ramadan

10 jam lalu

Peduli Sesama PT ANTAM UBPB Kalbar Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

12/03/2026

Dugaan Pencemaran Limbah PT GKM Meresahkan, Dinas LH Sanggau dan Instansi Terkait Mesti Berani Ambil Sikap Tegas

12/03/2026

Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo

06/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang