Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tok…!! DPRD dan Pemkab Sanggau Sepakat Wujudkan Empat Regulasi Strategis Daerah
Sanggau

Tok…!! DPRD dan Pemkab Sanggau Sepakat Wujudkan Empat Regulasi Strategis Daerah

Last updated: 08/10/2025 00:25
07/10/2025
Sanggau
Share

FOTO : Penyerahan Berita Acara pengesyahan keempat Raperda oleh Bupati Sanggau dan Ketua DPRD pada Selasa 7 Oktober 2025 [ abin ]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang pertama tahun 2025–2026 di Gedung DPRD Sanggau, pada Selasa (7/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hendrikus Hengki dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Sekda Aswin Khatib, Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau.

Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyatakan Pemkab Sanggau menyetujui empat Raperda tersebut dengan sejumlah penyempurnaan yang telah disepakati bersama.

“Empat Raperda inisiatif DPRD ini kami setujui untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan beberapa penyesuaian sesuai masukan yang telah disampaikan sebelumnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, keempat Perda itu akan menjadi instrumen penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita kawal bersama implementasinya agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, demi Sanggau yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ajaknya.

Adapun keempat Raperda yang disetujui meliputi :

1. Perlindungan Kekayaan Intelektual

2. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

3. Penyelenggaraan Keolahragaan

4. Penyelenggaraan Jalan

Sementara, Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, menyambut baik keputusan eksekutif tersebut dan menegaskan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan regulasi agar berjalan sesuai tujuan awal.

“Kerja sama legislatif dan eksekutif adalah kunci agar setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” ujarnya. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauDPRDPemkab sanggauRaperda InisiatifYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Kepergian yang Menyisakan Kehidupan, 100 Hari Mengenang Istriku Siti Sudarsih
19/09/2025
Jalan Kabupaten Rusak, Truk CPO Bertonase Berat Jadi Sorotan Warga
18/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita

12/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang