Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Soal Pemanggilan Pengurus CU, Ini Penjelasan Polda Kalbar
NewsPontianak

Soal Pemanggilan Pengurus CU, Ini Penjelasan Polda Kalbar

Last updated: 08/10/2021 08:22
07/10/2021
News Pontianak
Share

FOTO : Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar

radarkalbar. com, PONTIANAK – Beredar kabar sejumlah pengurus Credit Union (CU) mendapatkan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kalbar, beberapa hari belakangan.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go tak menampik akan hal itu. Dan menjelaskan terkait pengurus CU yang informasinya diperiksa oleh kepolisian.

Mantan Kapolres Sanggau ini menegaskan yang dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Jadi begini, kita (kepolisian) mendapatkan informasi bahwa CU ada melaksanakan kegiatan usaha selain simpan pinjam. Yaitu menjalankan usaha asuransi dan transaksi perbankan. Dua kegiatan ini yang kita mintai keterangan, karena menyangkut dengan masyarakat, “ungkap Donny, Kamis (7/10/2021).

Menurut Donny, dalam peraturannya jika badan usaha melakukan kegiatan yang menawarkan jasa asusransi itu perlu mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan jika menjalankan transaksi-transaksi keuangan itu masuk ranah perbankan.

“Jadi perlu ada pengawasan atau sepengetahuan dari Bank Indonesia,” timpalnya.

Menurut Donny Charles Go, pihaknya memberikan kesempatan untuk mengurus jika CU belum memiliki atas izin dua kegiatan tersebut.

“Polda Kalbar memberikan kesempatan kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi administrasi perijinan yang harus dimiliki baik itu dari OJK dan Bank Indonesia. Kita menganggap kasus ini selesai bila semua ijin dimaksud sudah dimiliki, sama dgn ijin – ijin usaha yg dimiliki oleh CU – CU lain yg ada di Kalbar ” tambah Donny

Ditambahkan, bahwasanya CU memiliki anggota yang jumlahnya ribuan orang.

“Kita ketahui bersama, banyak sekali aktivitas yang ilegal akhir akhir ini seperti investasi bodong dan lainnya. Kita antisipasi itu. Yang dilakukan ini untuk menjamin masyarakat aman dalam aktivitas aktivitas perekonomian. Apalagi anggota atau Nasabah CU itu ribuan, ” pungkasnya.

Editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dua Tahanan Kabur dari Kejari Pontianak Ditangkap, Satu Masih Diburu

17 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pilkada, Kejari Pontianak Periksa eks Koorsek Bawaslu

16 jam lalu

Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kalbar Melimpah

21 jam lalu

BPM Kalbar : Hukum Jangan Tajam ke Maling Ayam, Tapi Tumpul ke Cukong Oli Palsu!”

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang