Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Soal Pemanggilan Pengurus CU, Ini Penjelasan Polda Kalbar
NewsPontianak

Soal Pemanggilan Pengurus CU, Ini Penjelasan Polda Kalbar

Last updated: 08/10/2021 08:22
07/10/2021
News Pontianak
Share

FOTO : Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polda Kalbar

radarkalbar. com, PONTIANAK – Beredar kabar sejumlah pengurus Credit Union (CU) mendapatkan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kalbar, beberapa hari belakangan.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go tak menampik akan hal itu. Dan menjelaskan terkait pengurus CU yang informasinya diperiksa oleh kepolisian.

Mantan Kapolres Sanggau ini menegaskan yang dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Jadi begini, kita (kepolisian) mendapatkan informasi bahwa CU ada melaksanakan kegiatan usaha selain simpan pinjam. Yaitu menjalankan usaha asuransi dan transaksi perbankan. Dua kegiatan ini yang kita mintai keterangan, karena menyangkut dengan masyarakat, “ungkap Donny, Kamis (7/10/2021).

Menurut Donny, dalam peraturannya jika badan usaha melakukan kegiatan yang menawarkan jasa asusransi itu perlu mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan jika menjalankan transaksi-transaksi keuangan itu masuk ranah perbankan.

“Jadi perlu ada pengawasan atau sepengetahuan dari Bank Indonesia,” timpalnya.

Menurut Donny Charles Go, pihaknya memberikan kesempatan untuk mengurus jika CU belum memiliki atas izin dua kegiatan tersebut.

“Polda Kalbar memberikan kesempatan kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi administrasi perijinan yang harus dimiliki baik itu dari OJK dan Bank Indonesia. Kita menganggap kasus ini selesai bila semua ijin dimaksud sudah dimiliki, sama dgn ijin – ijin usaha yg dimiliki oleh CU – CU lain yg ada di Kalbar ” tambah Donny

Ditambahkan, bahwasanya CU memiliki anggota yang jumlahnya ribuan orang.

“Kita ketahui bersama, banyak sekali aktivitas yang ilegal akhir akhir ini seperti investasi bodong dan lainnya. Kita antisipasi itu. Yang dilakukan ini untuk menjamin masyarakat aman dalam aktivitas aktivitas perekonomian. Apalagi anggota atau Nasabah CU itu ribuan, ” pungkasnya.

Editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

03/06/2026

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

01/06/2026

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang