Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Aniaya Ibu Kandungnya, “Anak Durhaka” di Penjajab Sambas Ditangkap Polisi
Sambas

Aniaya Ibu Kandungnya, “Anak Durhaka” di Penjajab Sambas Ditangkap Polisi

Last updated: 07/07/2024 19:36
07/07/2024
Sambas
Share

FOTO : Pelaku LK merupakan warga Desa Penjajab yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

SAMBAS – Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu, kalimat kiasan ini sepertinya tak pernah dihayati oleh LK (24) seorang warga beralamat di Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas ini.

Buktinya, ia bukan menyanyangi ibu kandungnya. Malah, sebaliknya tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya, pada Kamis (4 /7/2024), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menuturkan peristiwa penganiayaan oleh LK terhadap ibu kandungnya berinisial SR, terjadinya saat korban memandikan anak bungsunya di sebelah rumahnya.

Entah apa yang merasuki benak LK, tanpa diduga, begitu datang dengan membawa sebatang bambu dan tiba-tiba marah-marah serta menuduh korban telah melaporkannya ke polisi terkait tindakan pencurian.

Meskipun korban membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan laporan tersebut dilakukan oleh ayah pelaku sendiri. Namun, pelaku tetap tidak terima.

Akibatnya, pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban menggunakan bambu tersebut ke arah paha dan punggung belakang korban, serta mencekik leher korban.

Mujur, saat itu ada Susdawanti dan suami korban. Kemudian langsung melerai penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Kecewa atas perilaku anaknya tersebut, korban SR, langsung melaporkan tersangka LK Polsek Pemangkat.

Terpisah, Kapolsek Pemangkat AKP Ambril saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut,.

” Kami langsung menangkap pelaku dan saat ini pelaku sudah ditahan,” uangkapnya.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jucnto Pasal 65 KUHP, yang mengancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aniaya ibu kandungDesa PenjajabKecamatan PemangkatSambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Sebelum Ditahan, HS Kades Tebas Kuala Sempat Diberikan Waktu Mengembalikan Uang Negara Beberapa Bulan

06/08/2025

Sengketa Lahan di Selakau Tua Dilaporkan ke APH, Warga Tuntut Kepastian Hukum

03/08/2025

Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!

03/08/2025

BPD se Kecamatan Sajingan Besar Tolak Program Transmigrasi di Wilayahnya

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang