Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Saat Liputan Kebakaran Pasar Wosi Manokwari, Wartawan Senior Ini Dianiaya dan “Dirampok”
Nasional

Saat Liputan Kebakaran Pasar Wosi Manokwari, Wartawan Senior Ini Dianiaya dan “Dirampok”

Last updated: 08/06/2023 19:42
07/06/2023
Nasional
Share

FOTO : Ketua PWI Papua Barat, Bustam (Ist)

MANOKWARI – RADARKALBAR.COM

PERLAKUAN kasar kembali menimpa wartawan yag sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Kali ini menimpa seorang wartawan senior pada Kabupaten Manokwari yang juga sebagai Sekretaris PWI Papua Barat, Mathias Reyaan. mendapatkan perlakuan

Pria ini mendapatkan perbuatan penganiayaan saat bertugas meliput kebakaran pada kawasan Pasar Wosi, Selasa (6/6/2023) dini hari.

Ketua PWI Papua Barat, Bustam saat mendampingi membuat laporan polisi (LP) pada Polresta Manokwari, Selasa (6/6/2023) siang menerangkan selain mengalami tindakan pemukulan beramai-ramai.

Korban juga mengalami perampasan handphone serta uang tunai Rp 10 juta lebih.

Uang itu menurut Bustam merupakan dana untuk pembayaran iklan kepada beberapa media yang kebetulan korban yang mendapatkan kepercayaan untuk penagihannya .

“Sebenarnya korban ingin menaruh uang itu pada jok motor. Tapi karena khawatir jok motornya kena cungkil. Maka, akhirnya diikat pada bagian pinggul saja,” ungkap Bustam.

Bustam menjawab isu mengenai korban kena pukul akibat tindakannya meliput terlalu dekat dengan TKP kebakaran.

Dalam posisi kena pukul, korban M sempat mengeluarkan kartu pers. Kartu itu menyelematkan korban dari tindakan pemukulan lebih sejumlah orang.

“Pas keluarkan kartu pers itu ada. Kemudian yang melerai dari petugas damkar,” jelasnya.

Akibat pemukulan, korban menerima sejumlah luka memar pada bagian kepala badan depan dan belakang.

Bustam menambahkan, pelaporan ke SPKT Polresta demi mendapatkan rekomendasi visum ke RSUD Manokwari.

“Sempat meminta visum. Tapi kena tolak karena tidak punya surat dari sini (Polresta Manokwari),” jelas Bustam.

Ia meminta Polresta Manokwari menindaklanjuti kejadian tidak mengenakkan yang menimpa korban.

“Sebab korban dalam keadaan meliput (bekerja),yang tentunya mendpaatkan perlindungan oleh UU Pers,”tegasnya. (rilis PWI Papau Barat)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PWI Papua Baratwartawan dianiayawartawan senior
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang