Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > PMK Muncul di Jatim, Kementan RI Ambil Langkah Ini
Nasional

PMK Muncul di Jatim, Kementan RI Ambil Langkah Ini

Last updated: 08/05/2022 08:20
07/05/2022
Nasional
Share

FOTO : Petugas sedang memberikan obat pada hewan ternak sapi (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

MENYIKAPI munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan, Kementerian Pertanian secara aktif telah melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing penyakit ini.

“Dua Laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai Lab rujukan PMK telah dari awal aktif melakukan tracing kasus ini. Saat ini kami koordinasi dengan pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” jelas Nasrullah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian di Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

Nasrullah menjelaskan pada awalnya kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan PCR menunjukkan positif PMK, dan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi bersama Gubernur jatim dan 4 Bupati wilayah kasus PMK. Adapun langkah darurat yang disiapkan untuk penanganan sebagai berikut:
1. penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari otoritas veteriner nasional sesuai dgn PP no 47/2014.
2. pendataan harian jumlah populasi yg positif PMK.
3. pemusnahan ternak yg positif PMK secara terbatas.
4. penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah dgn radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.
5. melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.
6. melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengedalian dan pencegahan PMK
7. menyiapkan vaksin PMK.
8. pembentukan gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten.
9. pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK oleh Badan Karantina pertanian.
Selanjutnya Nasrullah menjelaskan sejak hari jumat tim pusat dan daerah sudah bekerja di lapangan. Harapannya dapat melokalisir zona penyakit dan tidak menyebar ke wilayah sentra sapi lainnya.

“Masyarakat kita mohon bantuan dan kerjasamanya untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Kita tangani bersama dan lokalisir wilayahnya,” tutup Nasrullah. (red***/Ditjen PKH Kementan RI)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hewan TernakJatimPMKSapi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Di Rakernas IWO 2025, Wamenko Otto Tekankan Peran Pers dalam Menjaga Demokrasi Digital

25/10/2025

Jayabaya Siapkan Akreditasi Internasional untuk Program Doktor Hukum

30/09/2025

Jamintel Reda Manthovani Dinobatkan Tokoh Peduli Lingkungan, Inspirasi Bagi Adhyaksa

25/09/2025

Prof. Dr. Harris Arthur Hedar Jabat Ketua Umum IADIH “Jayabaya Unggul” Pertama

20/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang